GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi di Polres Lamongan Hamili Gadis Yatim hingga Melahirkan Tapi Tak Mau Menikahi, Begini Nasibnya

Seorang oknum polisi dari Polres Lamongan diduga menghamili gadis yatim. Akibat ulahnya oknum polisi berinisial A kini menjalani penempatan khusus (patsus). 
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:52 WIB
Ilustrasi: Oknum Polisi Hamili Gadis Yatim di Lamongan
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi dari Polres Lamongan diduga menghamili gadis yatim.

Akibat ulahnya tersebut oknum polisi berinisial A kini menjalani penempatan khusus (patsus). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patsus ini merupakan sanksi atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sang oknum polisi.

Bripka A anggota Polres Lamongan yang diketahui telah memiliki istri dan anak, diduga telah berhubungan dengan korban LM.

Tak hanya menghamili, kini gadis yatim tersebut telah melahirkan buah hubungan gelapnya. 

"Kasus tersebut sudah ditangani dan sudah proses kode etik profesi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (22/2/2024).

Kini Bripka A sudah dalam penempatan khusus (Patsus) terhitung dua pekan di tahan di sel tahanan khusus. 

"Dan saat ini, anggota tersebut sudah di Patsus selama 30 hari," ungkap Andi.

Terkait oknum Polri yang melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan dikenakan pelanggaran sanksi disiplin dan kode etik profesi yang tidak boleh dilanggar oleh setiap anggota insan Polri, pada saat bertugas, maupun pada saat di luar tugas. 

"Tetap berlanjut, kita menunggu proses selanjutnya," Pungkas Andi.

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. 

Adapun sifat dari patsus sendiri adalah prosedur pengamanan.

Andi menyebutkan, saat ini oknum anggota Polres Lamongan berinisial A yang diduga melanggar tersebut sudah proses kode etik profesi. 

"Prosesnya masih berlanjut, nanti akan diinfo lebih lanjut," ucapnya. 

Secara terpisah, Kepala Desa Gempoltukmloko, Achmad Da'im menyampaikan, oknum polisi Lamongan berinisial A tidak mau menikahi korban. 

Karena, menurutnya, korban berinisial LM merupakan anak yatim. 

LM mengaku telah dihamili oleh oknum Polres Lamongan yang saat ini diberikan patsus. 

"Sampai dengan saat ini, oknum polisi A tidak mau diajak menikah meski itu hanya nikah siri," tuturnya. (mmr/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan sinyal positif soal evaluasi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Berdasarkan hasil monitoring nasional,
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.

Trending

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT