GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Tampang Santri yang Setrika Juniornya di Salah Satu Ponpes di Malang, Begini Pengakuannya

Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15).
Kamis, 22 Februari 2024 - 20:46 WIB
Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15).
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Malang, tvOnenews.com - Pelaku perundungan santri terhadap juniornya di Malang akhirnya menemui titik terang.

Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dan korban merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Hubungan keduanya merupakan adik dan kakak tingkat di sekolah yang berada di Ponpes tersebut. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan pengakuan pelaku. Menurutnya sebelumnya tersangka telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban berupa menyetrika tubuh bagian dada sebelah kiri. 

“Singkatnya korban saat tiba di ruang laundry, menanyakan ke tersangka, kemungkinan nadanya dianggap terlalu keras. Sehingga tersangka tersinggung, korban mengatakan mas, wes mari a laundry-an ku?,” ujar Gandha di hadapan awak media, Kamis (22/2/2024). 

Diduga tersinggung dengan ucapan tersebut, lanjut Gandha, korban kemudian diangkat ke meja setrikaan dengan posisi tengkurap. 

Selanjutnya, tersangka menyodorkan setrika uap ke tubuh korban. 

“Tersangka ini kemudian memiting korban, kemudian merobohkan tubuh korban di atas meja setrikaan dengan posisi tengkurap. Kemudian menunjukkan setrika uap ini ke wajah korban, lalu menyetrika dada korban sebelah kiri,” lanjutnya. 

Dari keterangan sejumlah saksi, hubungan keduanya memang tidak harmonis. 

Artinya, korban sering dibully oleh tersangka dengan dipukul, ditendang dan diejek secara verbal.

“Motifnya jadi ada rasa iri hati dari tersangka, karena korban dirasa dekat dengan pengasuh pondok,” katanya. 

Sejumlah alat bukti dan barang bukti juga turut diamankan, diantaranya yakni strika udan juga kabel strika uap, serta surat Visum et Repertum (VER) dari luka bakar di tubuh korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang dan Pasal 80 Ayat 2 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan penjara kurungan selama 3 tahun 6 bulan. 

“Dengan catatan, kami tidak melakukan penahanan. Karena tersangka berstatus pelajar aktif kelas 12 (SMA kelas tiga) yang akan menghadapi Ujian Nasional. Catatan juga, tersangka dan korban ada upaya mediasi namun gagal,” pungkasnya.(eco/muu)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko kembali terjun langsung ke titik-titik posko bencana gempa untuk memberikan bantuan dan meninjau kondisi korban gempa M 7,7 NTT
85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut sekitar 85 ribu hektare kawasan konsesi perusahaan di Indonesia terbakar akibat karhutla. Pemerintah, lanjutnya
Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Pemulihan sektor pendidikan pasca gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Pulau Flores tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik ruang kelas darurat.
Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Andrew Kalaweit ditemui Ferry Irwandi di Palangkaraya untuk memetakan bantuan bagi krisis Kalimantan, dari Karhutla hingga kabut asap yang mengancam warga.
Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Umat Islam mulai menyambut momentum Maulid Nabi Muhammad SAW setiap memasuki bulan Rabiul Soal hukumnya, pendakwah menjelaskan secara detail agar tidak keliru.

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT