News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Tersangka Pelaku Penganiayaan Santri Tetap Ajukan Restorative Justice

Kuasa hukum dari tersangka kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga meninggal dunia akan tetap mengajukan diversi yang mengarah ke Restorative Justice
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:00 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Pelaku Penganiayaan Santri Tetap Ajukan Restorative Justice
Sumber :
  • muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Kuasa hukum dari keempat tersangka kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga meninggal dunia, Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, akan tetap mengajukan diversi yang mengarah ke Restorative Justice. Hal tersebut dilakukan karena diperbolehkan oleh undang-undang. 

Kuasa Hukum Moch Ulinnuha mengatakan, pengajuan restorative justice dibenarkan oleh undang-undang, karena para tersangka masih anak-anak dan juga masih menuntut ilmu di pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena para pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar, jadi sistem peradilannya menggunakan peradilan anak, kami akan memperjuangkan keadilan bagi para pelaku ini, dengan mengajukan restorative justice," kata Moch Ulinnuha, koordinator penasehat hukum tersangka penganiayaan santri, saat dikonfirmasi, Rabu (5/3). 

Moch Ulinnuha menambahkan, pengajuan diversi sebagai upaya untuk restorative justice dilakukan karena untuk menjaga martabat dan keadilan bagi tersangka yang masih anak-anak, agar para tersangka mendapatkan kepastian hukum yang baik. 

"Kita tetap mengajukan restorative justice, karena agar para pelaku ini mendapatkan keadilan yang baik dan bermartabat. Karena ini untuk psikologis dan masa depan para pelaku," imbuh Moch Ulinnuha. 

Dan penasehat hukum tersangka penganiayaan juga ikut berbela sungkawa atas kejadian meninggalnya Bintang Balqis Maulana, yang merupakan santri di Pondok pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. 

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menimpa adik Bintang Balqis Maulana. Dan kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pondok pesantren," tutup Moch Ulinnuha. 

Sebelumnya, keluarga korban dan tim Hotman Paris 911 kemarin juga mendatangi Mapolres Kediri Kota. Kedatangannya, untuk meminta kejelasan, sejauh proses hukum terhadap empat pelaku penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, ibu korban Suyanti menyatakan dengan tegas, pihaknya menolak upaya perdamaian yang akan diajukan oleh penasehat hukum para tersangka, karena menilai perbuatan yang dilakukan para tersangka tidak seharusnya dilakukan, apalagi di lingkungan pondok pesantren.

Meski keluarga korban Bintang Balistik Maulana, warga Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi menolak upaya jalur perdamaian untuk melanjutkan hingga proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun penasehat hukum keempat tersangka penganiayaan, tetap akan mengajukan diversi yang mengarah ke restorative justice. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Pantai Gading melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai runner-up Grup E di bawah Jerman. Sementara Norwegia di lain pihak juga finis di peringkat 2 Grup I di bawah Prancis.
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Juli 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk kembalinya Anthony Joshua dan pertarungan Errol Spence Jr. vs Tim Tszyu.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT