News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Repacking Beras Bulog Dikemas Jadi Premium di Malang, Pelaku Dapat Ide dari Aplikasi Marketing di Facebook

Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang
Selasa, 19 Maret 2024 - 10:29 WIB
Kasus Repacking Beras Bulog
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang.

Tersangka diketahui bernama Erik Hariyati (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan mempunyai toko sembako bernama Ricky Zain di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam pres rilis di halaman Polres Malang, Senin (18/3) mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha beras yang memiliki gudang di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Di awal usaha tersebut bermula sejak Oktober 2023 silam, kala itu harga beras di pasaran kian merangkak naik. Kemudian, tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu berinisiatif memulai usaha jual beli beras," kata Kompol Imam Mustolih. 

Lanjut kata Imam, pada akhir bulan Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yaitu dengan merepacking beras bulog menjadi beras premium agar mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

“Akhirnya, tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melalukan pembelian beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram di marketplace di Facebook,” ujar Imam saat pres rilis.

Perlu diketahui SPHP merupakan program pemerintah yang dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1).

Kompol Imam mengungkapkan, dari marketplace Facebook yang dibeli secara COD, tersangka memperoleh beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dengan harga Rp690 ribu.

Selain itu, tersangka juga mengaku membeli beras SPHP dari seorang laki-laki yang tidak dikenal, dengan harga Rp640 ribu per 50 kilogram.

Lebih lanjut, dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkerja seorang diri, Ia dibantu dengan satu karyawan, EAP (35).

EAP sendiri berperan membantu tersangka untuk melakukan repacking atau pengemasan ulang dari beras Bulog SPHP seberat 50 kilogram menjadi beras premium 25 dan 5 kilogram dengan sejumlah merk.

Ada dua merk beras premium, yakni Raja Lele dan Ramos Bandung. Merk Raja Lele dengan kemasan 25 kilogram dengan harga Rp350 ribu dan merk Ramos Bandung kemasan 5 kilogram dengan harga Rp70 ribu.

“Setelah beras selesai dikemas ulang dengan rapi. Selanjutnya, tersangka menjual kepada para pembeli dengan cara online melalui marketplace yang ada di Facebook,” jelasnya.

Dengan repacking beras Bulog SPHP menjadi beras premium, lanjut Imam, tersangka berhasil meraup keuntung jutaan ribu rupiah setiap bulannya.

“Tersangka berinisial EH ini melakukan perbuatan tersebut sudah sejak bulan Oktober 2023. Rata-rata per bulan dengan keuntungan seribu sampai dua ribu pekilogram. Maka, keuntungan per bulan mencapai Rp8.000.000 sampai Rp9.000.000 rupiah. Jika ditotal keuntungan yang didapat mencapai Rp45 juta rupiah,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, repacking beras SPHP Bulog 50 kilogram tersebut dikemas ulang menjadi beras premium merk Raja Lele dan Ramos Bandung dengan berat 5 kilogram dan 25 kilogram menjadi beberapa bagian. 

Sejumlah barang bukti berupa timbangan digital serta alat kemas lainnya juga turut diamankan. Diantaranya seperti, alat pres listrik, alat jahit karung, gayung serta kendaraan Suzuki Carry dengan nomor polisi N 8298 EO. 

“Saksi dan tersangka memindahkan beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram tersebut ke kemasan kosong yang ukuran 25 kilogram dan 5 kilogram menggunakan gayung, kemudian ditimbang,” ujar Gandha saat press rilis.  

Saat repacking, tersangka dibantu dengan satu karyawan laki-laki yang berinisal EAP (35). EAP sendiri bertugas membantu mulai dari menimbang beras, kemudian melakukan penjahitan karung beras premium hingga beras siap dijual. 

“Alatnya sudah canggih di situ, jadi dari pengakuan tersangka dan saksi untuk repacking 5 kilogram beras hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit. Hasil packingnya juga bagus presisi seperti kemasan asli,” ungkapnya. 

Dari pengakuan tersangka, hasil repacking tersebut kemudian dijual ke beberapa konsumen dan juga dijual secara online di marketplace di aplikasi Facebook. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beras hasil repacking dijual secara online juga di Facebook,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Pasal 144 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 143 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fortuna Sittard Rela Kehilangan Jutaan Euro Asal Justin Hubner Tak ke Klub Super League , Alasan Klub Rela Pasang Badan untuk Bek Timnas Indonesia

Fortuna Sittard Rela Kehilangan Jutaan Euro Asal Justin Hubner Tak ke Klub Super League , Alasan Klub Rela Pasang Badan untuk Bek Timnas Indonesia

Fortuna Sittard menolak setiap tawaran bernilai jutaan euro termasuk dari klub Super League untuk memboyong Justin Hubner. 
10 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI 'Independence Day' dalam Bahasa Inggris

10 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI 'Independence Day' dalam Bahasa Inggris

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT ke-81 Republik Indonesia atau Independence Day 2026 dalam bahasa Inggris, cocok dijadikan referensi caption di media sosial
Bukan Mitchell Baker, Kim Sang-sik Pilih Thom Haye sebagai Pemain Paling Berbahaya Timnas Indonesia: Sulit Dihentikan

Bukan Mitchell Baker, Kim Sang-sik Pilih Thom Haye sebagai Pemain Paling Berbahaya Timnas Indonesia: Sulit Dihentikan

Kim Sang-sik mengejutkan publik jelang duel Vietnam vs Timnas Indonesia. Bukan Mitchell Baker, pelatih Vietnam justru menyebut Thom Haye sebagai pemain paling berbahaya.
Koperasi Merah Putih Ala Prabowo Dinilai   Kunci Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Merah Putih Ala Prabowo Dinilai Kunci Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Program strategis era Presiden RI, Prabowo Subianto Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Ajang Lari Donasikan 1.500 Bibit Pohon untuk Konservasi Gunung Gede Pangrango

Ajang Lari Donasikan 1.500 Bibit Pohon untuk Konservasi Gunung Gede Pangrango

Peserta dikonversi menjadi satu bibit pohon yang akan ditanam di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Dibongkar Pelatih Sendiri, Vietnam Akui Punya Masalah Besar Jelang Bentrok dengan Timnas Indonesia

Dibongkar Pelatih Sendiri, Vietnam Akui Punya Masalah Besar Jelang Bentrok dengan Timnas Indonesia

Jelang pertandingan penting melawan Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, pelatih Vietnam Kim Sang-sik mengungkap fakta menarik mengenai kondisi timnya.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT