News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kuasa hukum terdakwa kasus laka maut di Sumbawa, Surahman, SH, MH, menilai kliennya tidak melakukan kelalaian sebagaimana yang didakwakan.
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:41 WIB
Kuasa Hukum Surahman SH, MH dan terdakwa kasus laka lantas saat jumpa pers dengan awak media.
Sumber :
  • tvOne

Sumbawa, tvOnenews.com – Perkara kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa drg. Fahrur Rozi di Dusun Sumer Payung, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, memasuki fase krusial di Pengadilan Negeri Sumbawa. Sidang kasus ini memunculkan perdebatan tajam antara penasihat hukum terdakwa, keluarga korban, hingga jaksa penuntut umum terkait unsur kelalaian serta berat-ringannya tuntutan pidana.

Terdakwa Arie Kartika Dewi didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum terdakwa, Surahman, SH, MH, menilai kliennya tidak melakukan kelalaian sebagaimana yang didakwakan. Menurutnya, kecelakaan justru dipicu oleh kecepatan tinggi korban sehingga kehilangan kendali.

“Klien kami mengemudi pelan dan hendak masuk pekarangan rumah. Tidak ada tindakan ceroboh. Unsur kelalaian sebagaimana Pasal 310 ayat (4) tidak terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Selain mempersoalkan unsur pidana, tim penasihat hukum juga menyoroti proses penyidikan. Mereka menyebut terdakwa tidak didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan serta tidak menerima sejumlah dokumen penting seperti turunan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penetapan tersangka, hingga salinan Berita Acara Pemeriksaan dan penyitaan.

Menurut Surahman, kondisi tersebut bertentangan dengan Pasal 54 dan Pasal 56 KUHAP yang menjamin hak tersangka memperoleh bantuan hukum sejak tahap penyidikan.

“Kalau prosedur dilanggar, maka produk penyidikan kehilangan kekuatan pembuktian. Ini menyangkut prinsip peradilan yang adil,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Ayah korban, Agus Saifullah, mengaku kehilangan besar atas meninggalnya putranya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa sekaligus jaksa penuntut umum, Zanuar Irkham, SH, menjelaskan bahwa tuntutan telah melalui proses gelar perkara yang cukup panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari 11 jaksa yang mengkaji, hanya tiga orang yang menyatakan perkara ini bisa dilanjutkan. Artinya pembuktiannya memang tidak sederhana,” katanya.

Menurutnya, tuntutan 1 tahun 10 bulan merupakan hasil pertimbangan maksimal berdasarkan fakta hukum, kesaksian, dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Persebaya Surabaya mulai bersiap menghadapi Super League 2026/27. Lima pemain jadi sorotan usai tampil impresif dan membantu Bajul Ijo menjuarai Piala Presiden 2026.
Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral turis China diduga mengalami pelecehan seksual di Lovina, Bali. Berawal dari jabat tangan, korban mengaku tangannya diarahkan ke kemaluan warga lokal.
Polisi Kantongi Identitas Pengunjung yang Lakukan Challenge Baca Surah Al-Quran di Konser Musik Ancol, Segera Diamankan

Polisi Kantongi Identitas Pengunjung yang Lakukan Challenge Baca Surah Al-Quran di Konser Musik Ancol, Segera Diamankan

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Shin Tae-yong Fokus Bangun Fisik Pemain di TC Thailand, Persiapan Matang Jelang Super League

Shin Tae-yong Fokus Bangun Fisik Pemain di TC Thailand, Persiapan Matang Jelang Super League

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mengaku fokus Macan Kemayoran dalam pemusatan latihan alias training camp (TC) di Thailand adalah dengan membangun fisik pemain.
Ivar Jenner Merapat ke Persija Jakarta? Bung Harpa Ungkap Info A1 soal Masa Depannya

Ivar Jenner Merapat ke Persija Jakarta? Bung Harpa Ungkap Info A1 soal Masa Depannya

Rumor Ivar Jenner bakal bergabung dengan Persija Jakarta semakin ramai setelah Shin Tae-yong menyebut klub masih membutuhkan pemain baru. Namun, Bung Harpa.
Kronologi Fahira Mira Viral Usai Klaim Divonis Usus Buntu di 3 RS Indonesia, Berobat ke Penang Malah Beda Diagnosis

Kronologi Fahira Mira Viral Usai Klaim Divonis Usus Buntu di 3 RS Indonesia, Berobat ke Penang Malah Beda Diagnosis

Fahira Mira viral setelah klaim divonis usus buntu di 3 RS Indonesia, lalu mendapat hasil berbeda di Penang. Simak kronologi dari awal hingga klarifikasinya.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT