News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Mulai Disidangkan

PN Kediri menggelar sidang perdana terhadap dua terdakwa AF asal Denpasar dan AK asal Surabaya, pelaku penganiayaan santri di Ponpes Al Hanifiyyah Al Islahiyyah
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:14 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Mulai Disidangkan
Sumber :
  • muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Kediri telah menggelar sidang perdana terhadap dua terdakwa AF asal Denpasar dan AK asal Surabaya, pelaku penganiayaan santri di kompleks Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Al Islahiyyah, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Sebelumnya Polres Kediri Kota telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, pada Senin (18/3). 

Aji Rahmadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengatakan, agenda pembacaan dakwaan terhadap pelaku, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dengan memanggil lima saksi dari ibu korban dan teman korban maupun pelaku yang menyaksikan saat kejadian penganiayaan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti kemarin di penyidik, anak tidak keberatan begitu juga dengan penasihat hukum, sehingga kita langsung pembuktian, pemeriksaan saksi," katanya, Selasa (19/3).  

Sementara Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Ullinuha menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara dakwaan dengan fakta rekonstruksi polisi, antara lain tindakan pelaku terhadap korban. 

"Misalnya ada bahasa membanting, faktanya direkonstruksi gak ada, tindakannya adalah menjegal. Lalu pernyataan menjatuhkan dua kali tidak begitu," jelasnya. 

Pihaknya akan menyiapkan hingga lima saksi yang meringankan pelaku, sementara untuk dua pelaku lain yang sudah berusia dewasa, MN (18) warga Sidoarjo dan MA (18) asal Nganjuk berkasnya belum dilimpahkan polisi ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut dua pelaku itu, ketika anak korban lemas dibopong, ketika korban dibopong merusut jatuh. Kayak gitu kan perlu melihat fakta persidangan saksi-saksi benar atau tidak,” pungkasnya.

Atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan santri Bintang Balqis Maulana meninggal, para pelaku disangkakan pasal 80 KUHP, 340 KUHP, 170 dan 351 KUHP. Bahwa terhadap ancaman Pidana Terhadap Anak, berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 81 Ayat (6) pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.
Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti, pastikan pihaknya melakukan investigasi mendalam, demi memperoleh penyebab utama kematian dr. Icha.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Perjalanan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, mendadak berubah mencekam saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay, Gustavo Gomez mengaku tak begitu terkejut bisa mengalahkan Jerman di babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT