News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Kejari Blitar, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Santri Meninggal Dunia Akibat Dikeroyok di Ponpes

Keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, mempertanyakan penanganan proses hukum yang dianggap lamban ditangani ke Kejaksaan Negeri Blitar.
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:28 WIB
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Santri Meninggal Dunia Akibat Dikeroyok di Ponpes
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, mempertanyakan penanganan proses hukum yang dianggap lamban ditangani ke Kejaksaan Negeri Blitar.

Tim kuasa hukum keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri mengklarifikasi proses penanganan kasus yang menyebabkan anak kliennya meninggal dunia akibat dikeroyok 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bersama tim kuasa hukum korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren, kami ingin mengklarifikasi atau mengetahui penangan kasus itu ke kejaksaan, hingga saat ini penanganan kasus ini begitu lamban," jelas Mashudi, Tim Kuasa Hukum Korban, Kamis, (28/3).

Mashudi mengungkapkan kedatangannya ke Kejari Blitar setelah kliennya mempertanyakan proses hukumnya. Sebab pihak keluarga hingga kini masih belum mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan.

Tim kuasa hukum mencontohkan penangan kasus serupa di Kediri yang menyebabkan santri meninggal sudah memasuki vonis, sementara di Blitar kasus yang telah terjadi awal Januari itu hingga kini belum ada kejelasan.

"Semisal seperti kasus di Kediri yang saat ini sudah vonis, sementara penanganan kasus di Blitar belum ada kepastian, oleh sebab itu tim kami ingin mengklarifikasi kepada jaksa terkait update penanganan kasus tersebut," imbuh Mashudi.

Wahyu Susanto, Kasi Pidana Umum Kejari Blitar mengungkapkan penanganan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu santri meninggal dunia sudah dilimpahkan ke Kejari Blitar dan berstatus lengkap atau P21. Kejaksaan Negeri Blitar akan secara maraton mempercepat pelimpahan kasus ini ke pengadilan agar segera disidangkan.

"Tahapan penanganan perkara yang mengakibatkan korban meninggal di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar, samapai saat ini kami penuntut umum anak dari kejaksaan negeri Blitar telah menyatakan sikap P21," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Blitar mentargetkan pada pekan depan kasus pengeroyokan yang menyeret 17 santri terbut akan masuk meja persidangan Pengadilan Negeri Blitar.

Sebelumnya santri asal Sutojayan meninggal dunia usai dikeroyok temannya sesama santri di satu pondok pesantren pada Januari lalu. Akibat pengeroyokan korban yang masih duduk di bangku SMP itu kritis hingga akhirnya meninggal dunia usai tiga hari dirawat di rumah sakit. (min/gol) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Meski Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr menang 2-1 atas Damac FC, mantan bintang klub itu, Youssef Khamis, melontarkan kritik pedas terhadap performanya.
Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.
Cuaca Ekstrem Melanda, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah hingga 28 Januari 2026

Cuaca Ekstrem Melanda, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah hingga 28 Januari 2026

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk semua sekolah hingga 28 Januari 2026 menyusul cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD Warning Potensi Banjir hingga 24 Januari 2026

Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD Warning Potensi Banjir hingga 24 Januari 2026

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga ekstrem yang berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta hingga 24 Januari 2026. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan.
Terjun Bebas dari Rp260 Miliar ke Rp6 Miliar, Terence Kongolo Jadi Opsi Murah Penuh Risiko Persib Bandung

Terjun Bebas dari Rp260 Miliar ke Rp6 Miliar, Terence Kongolo Jadi Opsi Murah Penuh Risiko Persib Bandung

Perombakan lini pertahanan Persib mulai memunculkan berbagai spekulasi di bursa transfer. Terbaru, sosok Terence Kongolo disebut masuk buruan Maung Bandung.
Arsenal Untung Besar Jelang Lawan Manchester United, Dua Pilar Setan Merah Terancam Absen

Arsenal Untung Besar Jelang Lawan Manchester United, Dua Pilar Setan Merah Terancam Absen

Arsenal mendapat keuntungan besar jelang menghadapi Manchester United. Dua pemain kunci Setan Merah terancam absen.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT