"Hari ini tiga orang yang kita santuni. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan santunan kepada penyelenggara yang meninggal. Jumlahnya empat orang," ujar Burhan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jombang Rita Darmawati menambahkan, anggota KPPS yang sakit sebenarnya ada empat orang. Namun satu orang tidak memenuhi syarat, karena berkasnya kurang lengkap.
Rita mengungkapkan bahwa jumlah penyelenggara Pemilu di Jombang yang sakit sebanyak 111 orang. Namun mereka sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Nah, yang empat ini tidak tercover BPJS, sehingga kita beri santunan. Dari empat orang, tiga yang memenuhi syarat," kata Rita.
Rita mengungkapkan, anggota KPPS yang sakit dibagi menjadi beberapa kategori. Yaitu, kategori sedang adalah KPPS yang dirawat selama tujuh hari. Kemudian kategori ringan menjalani perawatan selama lima hari.
"Untuk sakit berat santunannya sebesar Rp16 juta, kemudian sakit sedang sebesar Rp8,5 juta dan sakit ringan sebesar Rp8.250.000. Sedangkan penyelenggara yang meninggal santunan Rp36 juta ditambah biaya pemakaman Rp10 juta," papar Rita. (hen)
Load more