GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Halal Bihalal dengan Bupati, Kades di Mojokerto Ditangkap Paksa Tim Unit Tipikor karena Gelapkan APBdes Rp360 Juta

Seorang kades aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo.
Jumat, 19 April 2024 - 15:03 WIB
Kades di Mojokerto, tersangka penggelapan dana APBdes
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang kepala desa yang masih aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/4) lalu. Kades tersebut terbukti dengan sah melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk kepentingan sendiri anggaran APBdes di tahun 2020-2021 dengan kerugian negara sebesar Rp360 juta lebih.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustanto dalam keterangan press di halaman Satreskrim, Jum’at (19/4) mengatakan, ada laporan dari masyarakat dan perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp360 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan masa jabatan selama enam tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).

“Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp400.456.148. Namun yang dapat
dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp170.556.148,” ungkap kapolres.

Selanjutnya pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp349.674.932, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000.

“Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp189.658.932. Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut sebesar Rp360.215.080,” terang Kapolres Ihram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan paksa, pihak Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak koperatif dan tidak mau hadir. Selanjutnya dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampang Agung dan di rumah tersangka namun tersangka tidak ditemukan atau menghilang.

Kemudian tim Unit Tipikor Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 didapatkan informasi bahwa tersangka Ikhwan Arofidana, menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk LavAni yang langsung akan berhadapan dengan PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga pembuka.
Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Demi menunjukkan rasa baktinya kepada orang tua. Seorang anak berencana mengatasnamakan kurban untuk orang tua. Apakah pahala kurban untuk orang tua atau anak?
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Sebuah rumah milik warga di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (12/5).
Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Media Vietnam beri reaksi setelah Timnas Indonesia U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 2026. Di sisi lain, China justru mendapatkan sanjungan karena keberhasilan meraih tiket ke Piala Dunia U-17 2026.
Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memperlihatkan sikap centilnya yang bikin gemas saat melewati hutan tempat tinggal masyarakat Suku Togutil.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT