News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Halal Bihalal dengan Bupati, Kades di Mojokerto Ditangkap Paksa Tim Unit Tipikor karena Gelapkan APBdes Rp360 Juta

Seorang kades aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo.
Jumat, 19 April 2024 - 15:03 WIB
Kades di Mojokerto, tersangka penggelapan dana APBdes
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang kepala desa yang masih aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/4) lalu. Kades tersebut terbukti dengan sah melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk kepentingan sendiri anggaran APBdes di tahun 2020-2021 dengan kerugian negara sebesar Rp360 juta lebih.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustanto dalam keterangan press di halaman Satreskrim, Jum’at (19/4) mengatakan, ada laporan dari masyarakat dan perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp360 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan masa jabatan selama enam tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).

“Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp400.456.148. Namun yang dapat
dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp170.556.148,” ungkap kapolres.

Selanjutnya pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp349.674.932, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000.

“Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp189.658.932. Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut sebesar Rp360.215.080,” terang Kapolres Ihram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan paksa, pihak Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak koperatif dan tidak mau hadir. Selanjutnya dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampang Agung dan di rumah tersangka namun tersangka tidak ditemukan atau menghilang.

Kemudian tim Unit Tipikor Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 didapatkan informasi bahwa tersangka Ikhwan Arofidana, menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Kedatangan Layvin Kurzawa ke Persib ternyata bukan cuma menghebohkan publik bola Tanah Air. Klub lamanya, PSG, tiba-tiba beri julukan untuk eks pemainnya itu.
Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim hujan meningkatkan risiko campak pada anak. Kenali gejala awal, ciri ruam campak, komplikasi berbahaya, serta pentingnya imunisasi untuk pencegahan.
Kata-Kata Tyson Fury Jelang Duel Tinju Lawan Arslanbek Makhmudov: Sang Jagoan Kembali

Kata-Kata Tyson Fury Jelang Duel Tinju Lawan Arslanbek Makhmudov: Sang Jagoan Kembali

Tyson Fury mengaku antusias akan berhadapan dengan Arslanbek Makhmudov di laga comebacknya pada pertengahan tahun 2026 nanti.
Kasus Penjambretan Berujung Pencopotan Kapolresta Sleman, Polda DIY Janji Segera Berbenah

Kasus Penjambretan Berujung Pencopotan Kapolresta Sleman, Polda DIY Janji Segera Berbenah

Polda DI Yogyakarta telah menonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatan Kapolresta Sleman sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab pimpinan
Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih SLFO Bintang 5, Percepat Akses Medan–Danau Toba

Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih SLFO Bintang 5, Percepat Akses Medan–Danau Toba

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap kinerja dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, aman, andal, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional.
Link Live Streaming Proliga 2026, 30 Januari: JPE Hadapi Juru Kunci, Kesempatan Emas Megawati Hangestri Cs Tempel GPPI

Link Live Streaming Proliga 2026, 30 Januari: JPE Hadapi Juru Kunci, Kesempatan Emas Megawati Hangestri Cs Tempel GPPI

Link Live Streaming Proliga 2026 Jumat 30 Januari, hadirkan dua laga sektor putri dimana Megawati Hangestri dijadwalkan kembali tampil bersama JPE malam nanti.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT