News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Halal Bihalal dengan Bupati, Kades di Mojokerto Ditangkap Paksa Tim Unit Tipikor karena Gelapkan APBdes Rp360 Juta

Seorang kades aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo.
Jumat, 19 April 2024 - 15:03 WIB
Kades di Mojokerto, tersangka penggelapan dana APBdes
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang kepala desa yang masih aktif, ditangkap paksa oleh tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto usai melakukan kegiatan halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/4) lalu. Kades tersebut terbukti dengan sah melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk kepentingan sendiri anggaran APBdes di tahun 2020-2021 dengan kerugian negara sebesar Rp360 juta lebih.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustanto dalam keterangan press di halaman Satreskrim, Jum’at (19/4) mengatakan, ada laporan dari masyarakat dan perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp360 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan masa jabatan selama enam tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).

“Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp400.456.148. Namun yang dapat
dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp170.556.148,” ungkap kapolres.

Selanjutnya pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp349.674.932, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000.

“Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp189.658.932. Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut sebesar Rp360.215.080,” terang Kapolres Ihram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan paksa, pihak Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak koperatif dan tidak mau hadir. Selanjutnya dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampang Agung dan di rumah tersangka namun tersangka tidak ditemukan atau menghilang.

Kemudian tim Unit Tipikor Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 didapatkan informasi bahwa tersangka Ikhwan Arofidana, menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi program Simfoni yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar
Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026 laga pembuka hari kedua seri keempat yangberlangsung di Gresik, mempertemukan dua tim pesakitan, Jakarta Electric PLN melawan Popsivo Polwan.
Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Timnas Indonesia kehilangan peluang menaturalisasi salah satu bintang kasta teratas Eropa. Pemain dengan 107 laga Eredivisie yang kini memutuskan pensiun dini.
Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di Jembatan Babek TNI, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Rorotan, Cilincing, Jumat (30/1). 
Viral, Detik-detik Inul Daratista Dilarikan ke UGD Usai Pingsan di Toilet

Viral, Detik-detik Inul Daratista Dilarikan ke UGD Usai Pingsan di Toilet

Baru-baru ini viral di media sosial, terkait beredarnya video detik-detik pedangdut Inul Daratista dilarikan ke UGD usai pingsan di Toilet. Kabar itu langsung

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT