News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M beserta Pemasoknya Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota

Satreskoba Polres Mojokerto Kota tangkap 3 bandar besar pil koplo di wilayah Mojokerto Raya. Polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar.
Kamis, 9 Mei 2024 - 13:11 WIB
1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap 3 bandar besar pil koplo yang biasa beroperasi di wilayah Mojokerto Raya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar. 

Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni GRS (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang berperan sebagai pemasok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran pil koplo di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Dari hasil penyelidikan anggota Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap GRS yang berperan sebagai pengedar. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap AK di rumahnya, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Petugas juga mengamankan MS yang saat itu berada di rumah AK.

"Tersangka kita amankan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gedek, pada hari Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB", terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita pil koplo jenis double L sebanyak 1 juta butir yang dikemas dalam 10 kardus, 1 klip sabu seberat 1,22 gram, 4 buah telepon genggam, serta 2 mobil dan 1 motor yang digunakan para tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini, sudah satu tahun dengan keuntungan seratus dua puluh lima ribu rupiah per seribu butir," ujar Daniel.

Pil berbahaya tersebut diedarkan tersangka di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Bahkan beberapa diantara pembeli pil ini masih berstatus pelajar.

"Dari perhitungan Satreskoba, satu pil dijual tiga ribu rupiah, sehingga jika dihitung dengan nilai ekonomis, barang haram yang disita senilai tiga miliar rupiah," ucap Daniel.

Untuk tersangka GRS dan AK terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, karena dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Undang-undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tersangka MS pasal yang disangkakan ditambah Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," tegas Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada jumpa pers kali ini juga dihadiri PJ Walikota Mojokerto Moj Ali Kuncoro, Dandim 0815 Letkol Inf Iqbal Prihananta. PJ Walikota Mojokerto, Ali Kuncoro mengaprisiasi kinerja Polres Mojokerto Kota yang telah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan obat berbahaya ini.

"Saya mengaprisiasi atas kinerja yang ditunjukkan Polres Mojokerto Kota, dibawah komando AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, semoga ini menjadi shock teraphy, sehingga Kota Mojokerto terbebas dari peredaran narkoba," jelas Ali. (hfh/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT