GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M beserta Pemasoknya Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota

Satreskoba Polres Mojokerto Kota tangkap 3 bandar besar pil koplo di wilayah Mojokerto Raya. Polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar.
Kamis, 9 Mei 2024 - 13:11 WIB
1 Juta Pil Koplo Senilai 3 M Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap 3 bandar besar pil koplo yang biasa beroperasi di wilayah Mojokerto Raya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 juta pil koplo double L atau senilai Rp 3 miliar. 

Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni GRS (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang berperan sebagai pemasok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran pil koplo di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Dari hasil penyelidikan anggota Satreskoba Polres Mojokerto Kota menangkap GRS yang berperan sebagai pengedar. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap AK di rumahnya, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Petugas juga mengamankan MS yang saat itu berada di rumah AK.

"Tersangka kita amankan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gedek, pada hari Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB", terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita pil koplo jenis double L sebanyak 1 juta butir yang dikemas dalam 10 kardus, 1 klip sabu seberat 1,22 gram, 4 buah telepon genggam, serta 2 mobil dan 1 motor yang digunakan para tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini, sudah satu tahun dengan keuntungan seratus dua puluh lima ribu rupiah per seribu butir," ujar Daniel.

Pil berbahaya tersebut diedarkan tersangka di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Bahkan beberapa diantara pembeli pil ini masih berstatus pelajar.

"Dari perhitungan Satreskoba, satu pil dijual tiga ribu rupiah, sehingga jika dihitung dengan nilai ekonomis, barang haram yang disita senilai tiga miliar rupiah," ucap Daniel.

Untuk tersangka GRS dan AK terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, karena dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Undang-undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tersangka MS pasal yang disangkakan ditambah Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," tegas Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada jumpa pers kali ini juga dihadiri PJ Walikota Mojokerto Moj Ali Kuncoro, Dandim 0815 Letkol Inf Iqbal Prihananta. PJ Walikota Mojokerto, Ali Kuncoro mengaprisiasi kinerja Polres Mojokerto Kota yang telah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan obat berbahaya ini.

"Saya mengaprisiasi atas kinerja yang ditunjukkan Polres Mojokerto Kota, dibawah komando AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, semoga ini menjadi shock teraphy, sehingga Kota Mojokerto terbebas dari peredaran narkoba," jelas Ali. (hfh/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Apakah rekening Anda akan makin tebal atau justru jebol karena dorongan gengsi? Berikut ramalan nasib finansial pemilik zodiak Leo pada tanggal 25 Agustus 2026.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada
Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo meminta KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pemerasan seleksi perangkat desa yang menjeratnya.
Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Daya pikat chemistry Arya Saloka bersama Amanda Manopo dan Asha Assucao berhasil membius jutaan penonton sinetron Indonesia. Chemistry mereka sukses bikin baper
Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan spektakuler atas Uzbekistan U-17. Garuda Muda menang 6-4 dalam laga uji coba tertutup di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (24/8/2026).
Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Al-Fatihah sebagai surat pembuka dalam Al-Qur’an menyimpan keagungan yang begitu luar biasa, bahkan kekuatannya diyakini mampu menjadi pukulan berat bagi iblis

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT