News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbagai Tanda Unik Mulai Gembok, Pita Warna-Warni hingga Boneka Hiasi Koper Calon Jemaah Haji Madiun

Calon jemaah haji memilih memasang tanda mencolok mulai dari pita berwarna-warni, gembok, handuk, tali rafia hingga boneka agar mudah dikenali dari jauh.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Mei 2024 - 10:43 WIB
Gembok, Pita Warna Warni hingga Boneka Hiasi Koper Calon Jemaah Haji Madiun
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Berbagai cara dilakukan para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Madiun untuk mengenali koper mereka dengan tanda khusus. Mereka memilih memasang tanda mencolok mulai dari pita berwarna-warni, gembok, handuk, tali rafia hingga boneka agar mudah dikenali dari jauh.

Suasana keunikan koper Haji ini mulai terlihat saat pihak keluarga para Calon Jemaah Haji mengantarkan koper tersebut ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun di Caruban, Kecamatan Mejayan, Madiun, Selasa (14/5) mulai pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang diungkapkan Muhammad Hasyim (40) salah satu keluarga CJH asal Kecamatan Kebonsari Madiun yang mengantarkan 3 buah koper milik Istri dan kedua orang tuanya.

Hasyim membenarkan bahwa dirinya sengaja memberikan tanda unik ke tiga koper keluarganya dengan boneka. Tujuannya adalah untuk bisa mengenali kopernya, dan mempermudah dalam pencarian nanti.

“Sengaja saya kasih tanda boneka di 3 koper keluarga saya, tujuannya hanya untuk mempermudah nanti saat pencarian, kan ratusan koper calon haji ini hampir sama,” kata Hasyim.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Umroh dan Haji Kemenag Madiun, Imron Rofi’i mengaku pemberian tanda unik pada masing-masing koper Calon Jamaah Haji itu diperbolehkan sepanjang tidak menyalahi aturan penerbangan.

“Boleh saja, yang penting tidak menyalahi aturan kan sudah ada kriterianya yang harus ditaati,” terang Imron.

Imron menjelaskan kriteria koper yang boleh dibawa CJH di dalam pesawat adalah koper tersebut beratnya tidak boleh lebih dari 23 kilogram.

Selain itu, seperti aturan dalam penerbangan lainya, bahwa barang bawaan penumpang di dalam pesawat tidak boleh membawa barang dalam bentuk cair, minuman keras, senjata tajam serta barang yang berbau menyengat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebenarnya kriteria koper yang boleh dibawa ke dalam pesawat itu sama saja dengan penumpang lainnya, yang jelas tidak boleh lebih dari 23 kg, tidak boleh bawa sajam, senpi, barang cair hingga minuman keras,” imbuhnya.

Imron juga mengatakan bahwa sebelum koper-koper ini dikumpulkan, petugas sudah memeriksa dan menimbangnya. Itu pun nanti di Embarkasi Haji di Sukolilo Surabaya masih dilakukan pemeriksaan dan penimbangan lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT