News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya menggelar aksi damai menyikapi sejumlah pasal kontroversi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kemerdekaan pers.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:54 WIB
IJTI Surabaya
Sumber :
  • tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya menggelar aksi damai menyikapi sejumlah pasal kontroversi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kemerdekaan pers.

Diawali dengan aksi berjalan mundur saat menuju Taman Apsari, atau depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, sebagai lokasi penyampaian aspirasi yarıg ditujukan kepada DPR RI yang menginisiasi RUU Penyiaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IJTI Korda Surabaya, Falentinus Hartayan menjelaskan, aksi berjalan mundur dilakukan untuk menggambarkan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran yang disusun DPR RI untuk menggantikan Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah kemunduran begi kemerdekaan pers Indonesia

"Karena beberapa pasal di RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers," katanya saat dikonfirmasi di sela aksi, Rabu (29/5).

Falen sapaan akrabnya, mencontohkan, Pasal BA huruf (q) dan Pasal 42 Ayat 2 RUU Penyiaran tentang penyelesaian sengketa jutnalistik khusus di bidang penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Dua pasal RUU Penyiaran ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang telah mengatur bahwa sengketa jumalitsik diselesaikan oleh Dewan Pers," ujarnya.

IJTI Korda Surabaya juga menyoroti Pasal 508, Ayat 2 huruf (c) RUU Penyiaran yang melarang penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Menyikapi pasal yang dinilai membungkam kemerdekaan pers ini, IJTI Korda Surabaya menggelar teatrikal menampilkan seorang jurnalis di dalam terali besi dengan kedua tangannya dirantai.

IJTI Korda Surabaya menggelar teatrikal menampilkan seorang jurnalis di dalam terali besi

Kemudian ditarik serta diseret paksa oleh dua orang berpakaian jas sembari berupaya membungkam mulut sang jurnalis menggunakan lakban. Dalam orasinya, IJTI Korda Surabaya menyampaikan tiga penyataan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap Pertama, agar seluruh pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dibatalkan. Kedua, agar melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam pembahasan RUU Panyiaran. Ketiga, mendesak pemerintah mengembalikan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

"Ini penyampaian sikap dan kami IJTI Korda Surabaya, secara terbuka untuk diketahui masyarakat Intinya kami tidak ingin DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran dengan gegabah karena ada beberapa pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers," pungkas Falen, yang juga jurnalis Metro TV ini. (gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

PB Jaya Raya memasuki babak baru dengan diserahkannya jabatan Ketua Umum dari Rudy Hartono ke Susy Susanti sebagai regenerasi dan memberi ruang kepada generasi penerus.
GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI gelar FGD bertajuk Evaluasi Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026. GAMDI menghitung dampak yang dirasakan mitra dapur menyusul kebijakan pemerintah yang memoratorium SPPG baru
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota Bakti Kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 40 pengemudi ojek online (ojol) wanita dari berbagai platform aplikasi.
Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Uang sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, belum diterima oleh Iran.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Flu Singapura atau bahasa medisnya HFMD merupakan infeksi virus menular yang bersifat musiman. Berikut gejala yang biasa muncul dan perlu diwaspadai.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT