News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim sebagai Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:13 WIB
Kantor DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • tvOne - zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Perkara ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex belum mengkonfirmasi apakah betul jumlah tersangka baru dalam kasus ini mencapai puluhan.

Sejauh ini, Alex telah mengkonfirmasi KPK mengembangkan perkara yang menjerat Sahat Tua.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Diantara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim. 

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melenfkapi alat bukti,” kata Alex. Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022

Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Iya," kata pria yang akrab disapa Alex ini saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7).

Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan.

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh. Diantara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya. Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar.

Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

Indonesia mulai menggeser fokus hubungan dagang dengan Kanada dari sekadar penyelesaian perjanjian menuju tahap yang lebih konkret, yaitu implementasi.
Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic mengungkapkan sempat mengalami sejumlah masalah sebelum comeback memperkuat Red Sparks di V-League musim 2026/2027.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana salah staunya ada Megawati Hangestri. Namun kini pevoli berjuluk Megatron itu akan menjadi rival Vanja Bukilic yang merupakan mantan rekan setimnya.
Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Pelatih Rayo Vallecano, Benat San Jose, berbicara setelah kemenangan atas Espanyol dengan skor 2-1. Emil Audero menjadi salah satu pemain kunci lewat aksi-aksi heroiknya di bawah mistar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT