GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sahat

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Pakistan Dideportasi Usai Nikahi Gadis Lahat

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Pakistan Dideportasi Usai Nikahi Gadis Lahat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AYA (32) karena terbukti melanggar aturan keimigras
Dari Warna dan Kata, Sahabat Jiwa dan Humanies Project Hadirkan Ruang Pulih Bersama untuk Teman Istimewa

Dari Warna dan Kata, Sahabat Jiwa dan Humanies Project Hadirkan Ruang Pulih Bersama untuk Teman Istimewa

Departemen Sosial dan Pengembangan Masyarakat BEM Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University berkolaborasi dengan Humanies Project meluncurkan program Sahabat Jiwa dengan tema “Unity in Empathy & Strength in Collaboration.”
KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas di Mapolres Lamongan

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas di Mapolres Lamongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan, Rabu (23/7).
Video Viral Bus di Jepang Pakai Stiker Bahasa Indonesia 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu, Ternyata Milik Pengusaha Batak, Ini Sosoknya

Video Viral Bus di Jepang Pakai Stiker Bahasa Indonesia 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu, Ternyata Milik Pengusaha Batak, Ini Sosoknya

Setelah ditelusuri, bus bertuliskan Sahat’s Trans merupakan perusahaan yewa mobil dan bus di Jepang yang dimiliki oleh pengusaha Indonesia, Sahat Situmorang.
Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase
KPK Bawa Tas Berwarna Merah dari Ruang Sekertaris Daerah Pemprov Jatim

KPK Bawa Tas Berwarna Merah dari Ruang Sekertaris Daerah Pemprov Jatim

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Jatim selama delapan jam. Petugas KPK membawa barang bukti berupa satu koper warna merah
Soal Penggeledahan KPK di Kantor Biro Kesra Pemprov Jatim, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Soal Penggeledahan KPK di Kantor Biro Kesra Pemprov Jatim, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Terkait penggeledahan di kantor Biro Kesra, Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Pj Gubernur Jatim menegaskan akan membantu KPK terkait data yang dibutuhkan.
Gegara Tak Dikasih Uang Rp 25 Ribu, Nanda Nekat Bunuh Ibu dan Adiknya, Ini Ganjarannya

Gegara Tak Dikasih Uang Rp 25 Ribu, Nanda Nekat Bunuh Ibu dan Adiknya, Ini Ganjarannya

Masih ingat kasus pembunuhan yang menewaskan ibu Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu?
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim sebagai Tersangka Baru

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim sebagai Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim
Eks Kader Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud, Sahat Saragih: SBY Juga Setuju!

Eks Kader Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud, Sahat Saragih: SBY Juga Setuju!

Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator Kader (FKLPDK) beralih dukungan ke paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dari sebelumnya mendukung paslon
Korupsi Dana Hibah, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Sahat Tua Simandjuntak yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokir divonis penjara 9 tahun.
Rusdi, Staf Ahli Sahat Tua Simandjuntak Divonis Majelis Hakim 4 Tahun Penjara

Rusdi, Staf Ahli Sahat Tua Simandjuntak Divonis Majelis Hakim 4 Tahun Penjara

Rusdi, staf ahli dari Sahat Tua P Simandjuntak dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT