News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Ribuan Butir Pil Terlarang Antar Kabupaten, Dibekuk Polisi di Probolinggo

ari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita 529 pil warna putih jenis Trihexiphinidly, 637 pil warna kuning jenis Dextrometrophan, ribuan plastik klip bening, handphone dan sejumlah uang tunai.
Sabtu, 15 Januari 2022 - 09:00 WIB
Ribuan pil terlarang siap edar berhasil diamankan polisi dari 2 pengedar di Probolinggo
Sumber :
  • tvone - syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Probolinggo semakin mengkhawatirkan. Polres Probolinggo berhasil menangkap dua orang pengedar pil terlarang.

Dari tangan keduanya, Satuan Resnarkoba mengamankan ribuan paket obat atau pil yang belum terjual. Salah satu tersangka mengaku membeli obat-obatan itu melalui salah seorang pelaku yang masih dalam pengejaran, yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Obat-obatan itu lalu dikemas dalam plastik kecil yang dijual dengan harga sangat murah yakni sepuluh ribu rupiah per paket. Pembelinya kebanyakan adalah kalangan pemuda setempat yang mengetahui peredaran pil terlarang dari mulut ke mulut. Karena harganya relatif murah, dalam waktu singkat ratusan paket pil terlarang ini laris terjual

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya salah satu tersangka, Ivan Romadhoni, (22 tahun). Dari penangkapan pemuda asal Desa Sindetlami Kecamatan Besuk, Probolinggo ini dilakukan pengembangan, hingga pelaku lain bisa ditangkap yaitu Ahmad (32 tahun), warga Desa Randujalak Kecamatan Besuk, Probolinggo. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita 529 pil warna putih jenis Trihexiphinidly, 637 pil warna kuning jenis Dextrometrophan, ribuan plastik klip bening, handphone dan sejumlah uang tunai.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, keberhasilan penangkapan ini untuk menyelamatkan generasi muda, dari bahaya peredaran gelap obat-obatan terlarang.

"Keberhasilan pengungkapan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dan kami (Polres Probolinggo) mengimbau peran serta orang tua, mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba,” pungkas Kasat Resnarkoba, AKP Sudaryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, menambahkan pasal yang diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 197 dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (M.Syahwan/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bahkan H+1 pertandingan, Malaysia langsung berpindah ke Bandung demi mempersiapkan tim jelang laga pamungkas.  
Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Menjelang pergantian bulan, kehidupan percintaan beberapa zodiak diprediksi membawa kabar yang cukup menyenangkan. Siapa saja yang bakal beruntung asmaranya?
Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Iga Analusya yakni perempuan berusia 32 tahun asal pesisir Padang ini menemukan sesuatu yang lebih besar dari sekadar pinjaman, yaitu ruang untuk belajar, berinovasi, dan memberdayakan lingkungan sekitarnya lewat usaha kerajinan Farilla Craft saat dirinya bergabung dengan PNM Mekaar.
Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi lengkap Alyssa Daguise dihujat usai wajah putrinya, Soleil Zephora Ghazali atau Baby Soso, bocor di vlog Maia Estiany.
Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City yang sempat mangkrak dipastikan mulai dibangun lagi 1 Oktober 2026. Danantara siapkan skema unit atau refund bagi konsumen.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 Pekan Ini: Saatnya Francesco Bagnaia Bangkit Demi Cetak Hattrick

Jadwal MotoGP Jepang 2026 Pekan Ini: Saatnya Francesco Bagnaia Bangkit Demi Cetak Hattrick

Jadwal MotoGP Jepang 2026 pekan ini, di mana Ducati Lenovo berharap Francesco Bagnaia bisa bangkit dari keterpurukan demi mencetak hattrick di pada seri balapan akhir pekan nanti.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT