News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bojonegoro Temukan Dua Alat Bukti Saat Geledah Dua Dealer UMC Surabaya Atas Dugaan Kasus Korupsi Mobil Siaga

40 penyidik Kejari Bojonegoro melakukan penggeledahan dua dealer Suzuki UMC di Surabaya terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga 2022
Selasa, 16 Juli 2024 - 18:29 WIB
Penggeledahan Dua Dealer UMC Surabaya Atas Dugaan Kasus Korupsi Mobil Siaga
Sumber :
  • dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - 40 penyidik Kejari Bojonegoro dilibatkan untuk melakukan penggeledahan dua dealer Suzuki United Motors Centre (UMC) di Surabaya. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Tahun 2022.

Tim penyidik terbagi menjadi dua, satu tim menggeledah di kantor UMC Jalan Basuki Rahmat dan tim lainnya di Jalan Ahmad Yani Surabaya dengan didampingi polisi dan beberapa perwakilan kepala desa dari beberapa kecamatan di Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Reza Aditya Wardhana dikonfirmasi melalui ponselnya dalam perjalanan pulang ke Bojonegoro mengungkapkan, bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat peristiwa pidana kasus dugaan korupsi mobil siaga.

"Kami telah menemukan dua alat bukti dokumen elektronik dan alat bukti dokumen atas peristiwa tersebut," tutur Kasi Intel Reza.

Untuk penjelasan lebih konkretnya menunggu pemanggilan pihak lainnya dalam waktu dekat.

Untuk penggeledahan di UMC cabang Ahmad Yani, tim dipimpin oleh Kasi Pidsus Aditia Sulaeman. Sedangkan di Kantor UMC Basuki Rahmat, dipimpin Kasi Intelijen Reza Aditya Wardana. Para penyidik masuk ke dealer Suzuki sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara Kasi Pidsus Aditia Sulaeman menyebut, sebelum dilakukan penggeledahan, pihaknya telah memeriksa 10 camat untuk dimintai keterangan terkait mobil siaga ini.

"Iya Senin kemarin 10 camat. Kita periksa satu per satu. Seputar pengadaan mobil siaga karena ada tanda tangan camat juga," jelas Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

Diketahui berita sebelumnya, 10 camat yang diperiksa diantaranya camat Kepohbaru, Sugihwaras, Kedungadem, Gondang, Margomulyo, Ngraho, Trucuk, Kapas Ngambon dan Temayang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada proses penyidikan, seluruh kades penerima mobil siaga telah diperiksa. Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro termasuk camat serta pihak dealer penyedia mobil juga diperiksa.

Petugas juga telah menyita cashback yang telah diserahkan dengan nominal mencapai Rp3,5 miliar dari para kepala desa atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga di 386 desa di Bojonegoro dan masih diselidiki petugas. Pengadaan mobil siaga ini menelan anggaran dari APBD Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96 miliar. (dra/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT