GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dipinjami Uang Jadi Motif Pelaku Tega Membunuh Wanita di Pakis Malang

Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil meringkus seorang pembunuh sadis kasus di Saptorenggo Pakis yang terjadi pada Selasa (16/7) lalu.
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:36 WIB
Polres Malang dan Polsek Pakis
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil meringkus seorang pembunuh sadis kasus di Saptorenggo Pakis yang terjadi pada Selasa (16/7) lalu. Sakit hati jadi motif pelaku karena tidak diberi pinjaman uang Rp1 juta. Tersangka membawa palu dari Surabaya saat bertamu ke rumah korban.

Pada Senin sore (22/7) Polres Malang, kemudian merilis dengan menunjukan tersangka dan barang bukti. Kronologis dijelaskan awal Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih. Imam didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Kapolsek Pakis, AKP Sunarko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka bernama Evi Wijayanti (52) ber-KTP Krembangan Besar No 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Sebagai pengamen, tersangka berdomisili di Tambakasri Gang Kemuning No 12 RT08/RW06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

“Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.

Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.

Dari rekaman CCTV, Selasa (16/7) siang terlihat tersangka naik ojek memasuki kampung Bugis Krajan RT03/RW01 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia juga terlihat naik Vario curian dari rumah Sunik (48). Si suami baru tahu Sunik meninggal pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka EW disergap petugas, Sabtu (20/7) sekitar pukul 16.00 WIB di seputaran Terminal Bratang Surabaya saat mengamen. Usai diamankan, petugas menggeledah rumah tersangka di Tambaksari Gang kemuning, Morokrembangan, Kota Surabaya.

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Pasalnya, selain tim Reskrim menyita barang bukti alat aksi dan harta milik korban, petugas juga merekam detik-detik tersangka naik motor rampokan keluar dari gang rumah korban.

Di rumah tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya HP Samsung J2 Prime, HP Realme Narzo 30A, kemeja garis-garis merah, celana panjang krem, kerudung cokelat muda, sepatu abu-abu putih Ardiles dan tas ransel krem.

Selain itu, ada bukti sepeda motor milik korban Honda Vario warna putih tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya, plat nomor sepeda N 4459 HB dan helm hitam, termasuk sebuah palu besi besar yang lebih dulu disita karena tertinggal dalam kamar korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban karena merasa sakit hati tidak diberikan pinjaman uang Rp1 juta. Tersangka juga memang sengaja membawa Palu dari rumahnya," terang Imam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena banyak hutang dan setiap hari ditagih hutang. Korban dan pelaku kenal sekitar 6 bulan yang lalu kemudian bertukar nomor HP yang selanjutnya komunikasi lewat WA,” urai Imam.

Terkait perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman terberatnya hukuman mati. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT