News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pakis Malang Ajukan Nota Keberatan dan Minta Bebas

Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen
Rabu, 31 Juli 2024 - 15:21 WIB
Persidangan kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur,
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Senin (29/7) siang kemarin.

Dua terdakwa M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) mengajukan nota keberatan (eksepsi). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka meminta hakim memberi putusan sela bebas karena menilai penyidikan kasus tersebut cacat hukum.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Henru Purnomo menyoroti beberapa hal. Antara lain proses penyidikan perkara, pemberian hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum secara prodeo, rekonstruksi dan pengambilan sampel darah serta proses ujinya.

Henru mengatakan, selama proses penyidikan di Polsek Pakis, dua terdakwa tidak didampingi advokat, artinya melanggar pasal 56 ayat 1 KUHAP. 

Mereka menyebut pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.00, kedua tersangka disidik tanpa didampingi kuasa hukum. 

"Ada dugaan penganiayaan dan arahan dari penyidik untuk membuat suatu pengakuan perbuatan. Karena takut akan penyiksaan itu terjadi lagi, akhirnya mereka mengaku, sesuai arahan penyidik," kata Hanru, Rabu (31/7).

Dia juga menyinggung soal adanya dugaan tanda tangan penasihat hukum dengan nama Ahmad Hadi Puspito dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun kliennya tidak mengetahui jika bagian tersebut sudah ditanda tangani. Bahkan sosok itu tidak ada ketika para terdakwa menandatangani BAP.

"Jadi klien kami tidak diperiksa dalam satu ruangan. Tapi dalam berita acara disebutkan jika Hadi mendampingi keduanya bersamaan," terangnya.

Hal lain adalah soal rekonstruksi kejadian, yang dilakukan pada 31 Juli 2024 di Polsek Pakis pukul 23.00. Lagi-lagi, tanpa penasihat hukum.

"Pada waktu yang sama dengan rekonstruksi, Wakhid sedang disidik," ujar dia.

Ditambahkan Hanru, seharusnya rekonstruksi dan penyidikan itu waktunya tidak sama. Dia juga menyinggung soal pengambilan sampel darah pada 25 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena tidak didampingi kuasa hukum, patut diduga telah terjadi pemaksaan. Yang dibuktikan dengan tidak ada tanda tangan persetujuan para tersangka," ucapnya.

Pengujian darah dan DNA tersebut juga tidak dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, tapi lembaga penelitian penyakit tropis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Hasilnya keluar pada tanggal 8 Mei 2024, baru diambil penyidik 14 Mei 2024. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Angkatan Laut Jepang Kunjungi Terowongan Istiqlal–Katedral Simbol Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia

Kepala Staf Angkatan Laut Jepang Kunjungi Terowongan Istiqlal–Katedral Simbol Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI perkenalkan kerukunan dan harmoni beragama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Jepang, Admiral Saito Akira saat kunjungan ke Istiqlal.
Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 H jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Kemenag masih menunggu hasil dari perhitungan metode hisab dan rukyatul hilal.
Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kuasa hukum terdakwa kasus laka maut di Sumbawa, Surahman, SH, MH, menilai kliennya tidak melakukan kelalaian sebagaimana yang didakwakan.
Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya dorongan agar Presiden Prabowo Subianto menjabat dua periode.
MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

Dalam hitungan pekan, Carrick telah mengubah narasi Manchester United. Datang sebagai pengganti Ruben Amorim, ia langsung membawa dampak instan dengan tiga kemenanga
Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026 sektor putri yang menyajikan pertandingan antara Jakarta Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT