News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekom PDIP Terkait Cabup di Nganjuk Belum Turun, Ketua DPC : Kewenangan Dewan Pimpinan Pusat

Rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait calon kepala daerah di beberapa kabupaten, termasuk Nganjuk, belum juga turun.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:50 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Nganjuk, Tatit Haru Tjahyono
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Hingga saat ini, rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait calon kepala daerah di beberapa kabupaten, termasuk Nganjuk, belum juga turun. Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan internal partai maupun masyarakat luas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Nganjuk, Tatit Haru Tjahyono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada kemungkinan masih proses penentuan rekomendasi. Bisa juga rekomendasi tersebut belum turun kemungkinan ada kajian lebih mendalam oleh DPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait hal ini, PDIP selalu menjaga soliditas dari tingkat daerah hingga pusat, jadi besar kemungkinan rekomendasi untuk Nganjuk dan dipertimbangkan agar sejalan dengan koalisi yang terbentuk," ujar Tatit, Kamis (15/8).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi partai untuk menjaga kekompakan dan sinergi diantara kader yang diusung, baik di tingkat kabupaten Nganjuk.

"Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa mesin partai berjalan optimal untuk memenangkan pertarungan politik di Nganjuk," jelasnya.

Sementara itu, berbagai pihak di internal PDIP Nganjuk tetap menunggu dengan sabar keputusan dari DPP.

Beberapa kader partai menyatakan optimisme bahwa rekomendasi yang akhirnya turun nanti akan mengusung calon yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Nganjuk.

Disisi lain, rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) terkait calon kepala daerah di Kabupaten Nganjuk belum juga turun dan menimbulkan spekulasi dan dinamika politik yang semakin hangat di Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPC PDIP Nganjuk mengakui bahwa lambatnya keluarnya rekom tersebut kemungkinan ada hal lain yang harus di pertimbangkan oleh DPP. Mereka masih menunggu keputusan dari DPP.

"Hingga saat ini belum turun, situasi politik masih sangat dinamis, dan potensi adanya hal hal lain, adalah hal yang wajar dalam politik," jelas Tatit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komunikasi politik tetap dijaga dengan berbagai pihak, baik dari internal PDIP maupun dengan partai-partai lain. Menurutnya, meskipun ada penundaan dalam penerbitan rekomendasi, ini tidak serta-merta akan melemahkan soliditas partai di tingkat daerah.

"DPC PDIP Nganjuk siap mengikuti apapun keputusan DPP, namun kami juga realistis dalam melihat situasi. Jika ada perubahan dari pihak DPP. DPC PDIP tetap tegak lurus apa yang menjadi arahan DPP," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT