News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Direktorat Reserse Kriminal di Polda Jatim Tangani Perkara Sengketa Bisnis Toko Roti, Ini Kata Pakar Hukum Unair

Sengketa bisnis waralaba Kampoeng Roti, yang dilaporkan di dua direktorat reserse kriminal, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:02 WIB
Prof Dr Nur Basuki Minarno, Guru Besar di Fakultas Hukum Unair Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Kian bias, buntut saling lapor perkara sengketa bisnis waralaba Kampoeng Roti, yang dilaporkan di dua direktorat reserse kriminal, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya. 

Prof. Dr. Nur Basuki Minarno menyayangkan terjadinya tumpang tindih dalam menangani kasus sengketa Kampoeng Roti. Terkesan tidak ada koordinasi antara penyidik Ditkrimum dan Dirkrimsus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihatnya belum ada suatu sistem yang terintegrasi di kepolisian, sehingga yang terjadi seperti itu. Di satu Polda pun terjadi seperti itu, bagaimana jika LP dibuat dengan Polda yang berbeda, pasti akan terjadi over lapping atau duplikasi laporan," terang Guru Besar di Fakultas Hukum Unair tersebut.

Prof Nur menambahkan, seyogyanya Ditkrimum lebih berwenang menangani kasus ini sebab pasal yang digunakan adalah pasal 372, pasal 378 dan pasal TPPU. 

“Memang benar TPPU merupakan tindak pidana khusus. Tapi yang perlu diingat bahwa TPPU merupakan tindak pidana lanjutan dari predicate crime (tindak pidana asalnya) yaitu dalam hal ini Pasal 378 dan 372 KUHP,” jelasnya.

Lebih lanjut Prof Nur Basuki mengatakan, apabila bicara dalam UU TPPU dimungkinan TPPU diperiksa tanpa ada predicate crimenya. Tetapi dalam tataran praktek yang dia ketahui jika tidak ada bukti permulaan adanya suatu tindak pidana (predicate crime) sangatlah tidak relevan untuk memeriksa TPPUnya. Jadi sangatlah sulit untuk melapor perkara TPPU tanpa ada bukti permulaan adanya tindak pidana (predicate crime)

Atas penanganan kasus ini, Prof Nur Basuki melihat bukan pada conflict of interest, tetapi lebih tidak adanya komunikasi, koordinasi, sinergitas diantara penyidik apalagi masih dalam satu atap yaitu Polda. 

Jika hal itu terjadi, maka penanganannya tidak komprehensif, tidak efektif (saksi dipanggil berulang kali untuk kepentingan yang sama), sehingga pada ujungnya penanganan perkaranya akan berlarut-larut.

Sementara itu, Kombes Lutfie, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan apapun terkait penanganan perkara tersebut. 

Namun Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa melalui awak media mengatakan bahwa terbitnya sprinlidik tersebut sudah sesuai dengan kewenangan, yang ditangani Krimsus berbeda dengan Krimum.

"Karena ada dugaan permainan oleh oknum bagian keuangan Kampoeng Roti," jelas AKBP Damus.

Laporan ke Ditreskrimsus berupa dugaan mark up terkait pembayaran pajak dan dugaan permainan dengan oknum serta TPPU dengan kerugian untuk pengajuan pajak bulan September 2023 sampai Desember 2023 sekitar Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak dilaporkan tanggal 17 Juli 2024 sudah ada 3 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (sha/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Full Senyum, Aprilia Sebut Persaingan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin sebagai "Masalah Paling Menyenangkan" di MotoGP 2026

Full Senyum, Aprilia Sebut Persaingan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin sebagai "Masalah Paling Menyenangkan" di MotoGP 2026

Aprilia mendominasi awal musim MotoGP 2026 lewa
Mendagri Soroti Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Rekrutmen Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah

Mendagri Soroti Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Rekrutmen Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah

Mendagri Tito Karnavian menilai banyak kepala daerah kena OTT akibat masalah rekrutmen pilkada langsung dan tingginya biaya politik
Bojan Hodak Sempat Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Singgung Nama Ini

Bojan Hodak Sempat Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Singgung Nama Ini

Nama Bojan Hodak sempat dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. Namun, wacana tersebut mendapat tanggapan dari kiper senior Persija Jakarta, Andritany.
Usai Wisuda Purnabakti, Anwar Usman Hampir Pingsan dan Dibopong ke Gedung Utama MK

Usai Wisuda Purnabakti, Anwar Usman Hampir Pingsan dan Dibopong ke Gedung Utama MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan hampir pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kronologi Dua Wanita di Lebak Banten Bersumpah dengan Menginjak Al Quran, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kronologi Dua Wanita di Lebak Banten Bersumpah dengan Menginjak Al Quran, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Viral dua wanita yang melakukan aksi penistaan agama dengan menginjak Al Quran. Kedua wanita tersebut berasal dari Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten
Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Menkop menyebut, upaya ini tidak hanya mendorong penerima bansos PKH menjadi anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan operasional kopdes.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT