News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga

Penyidik Kejari Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:19 WIB
Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Kedua tersangka tersebut adalah SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan kepada media bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut.

Dana hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dan diberikan kepada 393 desa. Namun, setelah verifikasi, hanya 386 desa di 28 kecamatan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi dana BKKD sebesar Rp250 juta. Total dana yang ditransfer untuk program ini mencapai Rp96,5 miliar.

Menurut Aditia, Dinas Sosial selaku instansi teknis yang menyalurkan dana BKKD mobil siaga telah menyusun petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis kendaraan yang dibutuhkan. 

Dalam pengadaan barang dan jasa mobil siaga ini, PT United Motors Centre (PT UMC) dan PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT) menjadi dua penyedia utama yang memenangkan kontrak. Namun, kedua tersangka terbukti menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengakibatkan kerugian negara. 

"PT UMC telah merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar, sementara PT SBT merugikan sebesar Rp1,03 miliar," ungkap Aditia. 

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan berbagai cara untuk menarik minat beberapa desa agar membeli mobil siaga dari mereka, termasuk memberikan cashback kepada para kepala desa.

Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, oleh pihak penyedia, diskon tidak diberikan secara langsung pada saat kontrak pembelian disetujui, sehingga potongan harga tersebut tidak masuk ke kas daerah.

"Kedua tersangka ini memiliki peran sentral dalam penawaran ke desa-desa dan aktif dalam pemberian cashback, yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga dari dana BKKD Kabupaten 2022," tutur Aditia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT