News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga

Penyidik Kejari Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:19 WIB
Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Kedua tersangka tersebut adalah SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan kepada media bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut.

Dana hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dan diberikan kepada 393 desa. Namun, setelah verifikasi, hanya 386 desa di 28 kecamatan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi dana BKKD sebesar Rp250 juta. Total dana yang ditransfer untuk program ini mencapai Rp96,5 miliar.

Menurut Aditia, Dinas Sosial selaku instansi teknis yang menyalurkan dana BKKD mobil siaga telah menyusun petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis kendaraan yang dibutuhkan. 

Dalam pengadaan barang dan jasa mobil siaga ini, PT United Motors Centre (PT UMC) dan PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT) menjadi dua penyedia utama yang memenangkan kontrak. Namun, kedua tersangka terbukti menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengakibatkan kerugian negara. 

"PT UMC telah merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar, sementara PT SBT merugikan sebesar Rp1,03 miliar," ungkap Aditia. 

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan berbagai cara untuk menarik minat beberapa desa agar membeli mobil siaga dari mereka, termasuk memberikan cashback kepada para kepala desa.

Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Namun, oleh pihak penyedia, diskon tidak diberikan secara langsung pada saat kontrak pembelian disetujui, sehingga potongan harga tersebut tidak masuk ke kas daerah.

"Kedua tersangka ini memiliki peran sentral dalam penawaran ke desa-desa dan aktif dalam pemberian cashback, yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga dari dana BKKD Kabupaten 2022," tutur Aditia. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejari Bojonegoro telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,05 miliar dan akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan," kata Aditia Sulaeman.

Meskipun dua tersangka sudah ditetapkan, Kejari Bojonegoro masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT