GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga

Penyidik Kejari Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:19 WIB
Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sementara ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2022 berupa mobil siaga yang diberikan kepada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Kedua tersangka tersebut adalah SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan kepada media bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut.

Dana hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dan diberikan kepada 393 desa. Namun, setelah verifikasi, hanya 386 desa di 28 kecamatan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi dana BKKD sebesar Rp250 juta. Total dana yang ditransfer untuk program ini mencapai Rp96,5 miliar.

Menurut Aditia, Dinas Sosial selaku instansi teknis yang menyalurkan dana BKKD mobil siaga telah menyusun petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis kendaraan yang dibutuhkan. 

Dalam pengadaan barang dan jasa mobil siaga ini, PT United Motors Centre (PT UMC) dan PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT) menjadi dua penyedia utama yang memenangkan kontrak. Namun, kedua tersangka terbukti menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengakibatkan kerugian negara. 

"PT UMC telah merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar, sementara PT SBT merugikan sebesar Rp1,03 miliar," ungkap Aditia. 

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan berbagai cara untuk menarik minat beberapa desa agar membeli mobil siaga dari mereka, termasuk memberikan cashback kepada para kepala desa.

Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Namun, oleh pihak penyedia, diskon tidak diberikan secara langsung pada saat kontrak pembelian disetujui, sehingga potongan harga tersebut tidak masuk ke kas daerah.

"Kedua tersangka ini memiliki peran sentral dalam penawaran ke desa-desa dan aktif dalam pemberian cashback, yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga dari dana BKKD Kabupaten 2022," tutur Aditia. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejari Bojonegoro telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,05 miliar dan akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan," kata Aditia Sulaeman.

Meskipun dua tersangka sudah ditetapkan, Kejari Bojonegoro masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.
Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengucurkan belanja negara Rp809 triliun pada triwulan pertama 2026 sebagai strategi menjaga momentum ekonomi sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT