Bangkalan, Jawa Timur - Seorang pelaku pengedar narkoba ditangkap anggota kepolisian Polres Bangkalan. Petugas yang menyamar memakai sarung dan kopiah ini, membuat pelaku tidak sadar bahwa dirinya sedang diincar.
Aparat kepolisian unit Reskrim Polsek Klampis menyergap M-S pengedar sabu di Jalan Kampung Popongan Desa Teggun Dayah Bangkalan.
Dari tangan M-S (43 tahun) yang tidak berkutik saat ditangkap ini, polisi menemukan poket sabu, yang disimpan dalam saku baju.
Barang bukti sabu dengan berat 1,72 gram dan uang Rp 150.000, berhasil diamankan polisi.
Tersangka M-S sudah menjadi target aparat kepolisian, karena sudah sebulan terakhir menjadi pengedar sabu di wilayah Klampis Bangkalan.