News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro Dibekuk Polisi, Sempat Kabur ke Lamongan

Kurang dari 1 x 24 jam, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno yang viral di media sosial.
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:34 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Kurang dari 1 x 24 jam, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno yang viral di media sosial. Pelaku adalah Subakar (32), warga Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Terekam dalam video CCTV masjid, aksi pelecehan seksual dilakukan seorang pria pada jemaah wanita yang tengah melaksanakan salat zuhur di masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku memasuki masjid dan mengintip untuk melihat posisi jemaah. Setelah itu pelaku menuju tempat para jemaah wanita yang sedang salat zuhur. Pelaku mengenakan jaket hoodie warna hitam dan celana pendek.

Terlihat pelaku mendekatkan diri ke jemaah perempuan dengan melepas celana pendeknya. Beberapa kali pelaku mendekati jemaah yang berada di pinggir. Saat sujud pelaku sempat memegang mukena korban, kemudian saat posisi rukuh, pelaku mendekati dan melakukan aksinya memainkan alat kelaminnya.

Aksi tak senonoh dilakukan dengan setengah telanjang pada jemaah wanita dari belakang saat rukuk.

Untung salah satu jemaah perempuan (saksi) melihat kejadian tersebut, reflek langsung berteriak, sehingga pelaku yang tak dikenal itu melarikan diri, yang selanjutnya dikejar oleh salah satu jemaah di masjid tersebut, namun tidak terkejar.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto melalui Kasatreskrim AKP Fahmi menerangkan, usai peristiwa tersebut tim Satreskrim bersama Polsek Baureno melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian pelaku yang sempat sembunyi di Lamongan berhasil dibekuk, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," jelas AKP Fahmi.

Dengan barang bukti CCTV, satu jaket hoodie warna hitam dan satu celana pendek warna biru, pelaku terancam penjara maksimal 10 tahun penjara dengan pasal pornografi. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menginginkan satu pertarungan di akhir tahun 2026. Keinginannya tersebut ia ungkapkan usai resmi mendapatkan kontrak UFC melalui ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026).
Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pelatih Paris Saint-Germain, Luis Enrique, mengakui bahwa laga kontra Aston Villa di Piala Super Eropa 2026 tidaklah mudah untuk dimenangkan oleh PSG.
Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia menjadi penentu kemenangan Paris Saint-Germain menjuarai Piala Super Eropa 2026. PSG mengalahkan Aston Villa dengan skor 2-1.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT