News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Pembunuhan Mutilasi Terhadap Istrinya di Malang Divonis Hukuman Mati

Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) yang merupakan pensiunan karyawan PLN tega melakukan mutilasi kepala dan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) menjadi beberapa bagian.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:02 WIB
Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) yang merupakan pensiunan karyawan PLN tega melakukan mutilasi kepala dan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) menjadi beberapa bagian. Kini, dalam sidang pembelaan di Ruang Cakra PN Malang, terdakwa James divonis pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Malang, Wanto Harianto SH mengatakan, dalam sidang terakhir di Ruang Cakra PN Malang, terdakwa James dituntut pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa James dijerat pasal 340 oleh hakim pengadilan negeri, karena terdakwa sudah merencanakan dan mempersiapkan alat-alat, seperti pisau kecil dan parang, sebelum memutilasi korban yang tak lain istri terdakwa sendiri,” kata Wanto, Rabu (21/8).

Wanto menambahkan, dalam persidangan terakhir ini terungkap fakta baru yang sebelumnya belum terungkap dalam beberapa persidangan sebelumnya, yakni James tidak mengakui kalau memukul dan membacok bagian belakang kepala istrinya (korban), namun dalam sidang terakhir ini terungkap kalau terdakwa melakukan hal ini. 

"Tapi dalam sidang terakhir ini, dokter forensik sama alat bukti visum membuktikan ada luka bacoknya di belakang kepala korban hingga lukanya cukup dalam hingga pendarahan sampai di otak. Itu yang memberatkan saya disitu kalau terdakwa harus di hukum mati," terang Wanto. 

Sementara Fauzan Aji Masibah Ulun SH selaku pengacara James mengatakan, dalam persidangan terakhir terkait kliennya divonis hukuman mati, pihaknya akan mengajukan banding, karena ada salah satu hal yang memberatkan pihaknya yakni pledoi tidak diterima oleh majelis Hakim. 

"Kami akan melakukan banding lagi terkait klien kami yang divonis hukuman mati. Karena pasal yang kami perjuangan yakni menitik beratkan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mengangkat instrumen pasal 114," ujar Fauzan. 

Kami tetap menghormati keputusan Hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi kami sudah koordinasikan sama James akan melakukan banding dalam 7 hari ke depan ini," tukasnya. 

Berita sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan pembunuhan dengan mutilasi di rumah di  Jalan Serayu itu. Dia menjelaskan pelakunya adalah seorang suami bernama James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) dan korban adalah istrinya sendiri berama Ni Made Sutarini (55)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT