News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rawan Kejahatan Jalanan, Pencurian Barang dalam Mobil dengan Memecah Kaca Terjadi di Pakisaji Malang

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Malang. Pelaku berhasil membawa uang tunai dan surat-surat berharga.
Rabu, 4 September 2024 - 14:29 WIB
Kondisi mobil warga usai dipecah kacanya dan diambil barang-barangnya
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku berhasil membawa uang tunai dan surat-surat berharga senilai jutaan rupiah.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, sekitar pukul 11.39 WIB, Selasa (3/9/2024) siang kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, mobil Honda HRV abu-abu nopol N 1929 IW yang mengalami pecah kaca di bagian depan sebelah kiri itu milik Eko Purnomo (51) warga Perum Citra Raya River View  Blok C 67 RT 24 RW 05 Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Usai mendapati kaca mobilnya pecah, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke  tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Pakisaji. Dan petugas langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Dadang, Rabu (4/9/2024).

Terkait kronologi ini, Dadang mengungkapkan, sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (3/9/2024) korban memarkir mobilnya di TKP dan ditinggal bertamu ke rumah saudaranya. Dan kondisi mobil korban dalam keadaan terkunci semua pintu mobilnya.

"Selang satu jam kemudian, saudara korban diberitahu tetangga bahwa telah mendengar ada suara kaca pecah, kemudian saudara korban keluar rumah dan melihat bahwa kaca mobil korban sebelah kiri depan sudah dalam kondisi pecah," bebernya.

Selanjutnya korban bersama Sri (saudara korban) berusaha mengecek ternyata barang-barang milik korban berupa tas selempang hitam yang berisi sejumlah surat berharga dan uang tunai senilai Rp2 juta, sudah raib dicuri pelaku. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakisaji.

"Barang-barang berharga yang dilaporkan hilang adalah satu buah tas slempang berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp2 juta. Sementara kerugian kaca pecah sekitar Rp2 juta," terang AKP Dadang.

Sejuah ini, pihak kepolisian tengah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memgumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah bukti rekaman CCTV telah dikantongi. Diketahui, terdapat tiga orang pria yang bergelagat mencurigkan. Mereka mengendarai dua sepeda motor. 

Kemudian, salah pelaku tampak turun dari motor, mengintip kaca mobil. Ia nampak memecahkannya dan mengambil tas dari dalam mobil. Usai mengambil, mereka kemudian berlari meninggalkan lokasi kejadian. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT