News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Kasus Perundungan di Sekolah, Siswa Berprestasi di SMP Favorit di Tuban Terpaksa harus Pindah Sekolah

dunia pendidikan di Kabupaten Tuban tercoreng dengan kasus perundungan siswa. kali ini terjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri favorit di Tuban. 
Kamis, 12 September 2024 - 14:00 WIB
kasus perundungan di sekolah
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com – Lagi-lagi dunia pendidikan di Kabupaten Tuban tercoreng dengan kasus perundungan siswa. Ironisnya, kali ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri favorit di Tuban. 

Siswa berprestasi sebagai atlit olah raga bernisial RT ini hanya bisa pasrah dipindahkan ke sekolah lain yang lebih jauh jaraknya sekitar 30 km dari pusat Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi yang berhasil dihimpun reporter tvOnenews.com, peristiwa berawal pada hari Rabu (4/9) terjadi cekcok antara siswa bernisial RT dan NV. Keduanya siswa kelas 8 SMP Negeri. RT diduga menampar pipi NV, lantaran RT merasa tersinggung dan tidak terima karena sudah sering kali nama ayahnya dijadikan bahan olok-olok oleh NV. Atas  kejadian tersebut NV mengadu kepada orang tuanya.

Selanjutnya pada hari Kamis (5/9), orang tua NV yang juga anggota aparat keamanan di Tuban, mendatangi sekolah untuk meminta pertanggung jawaban pihak sekolah atas kejadian yang dialami anaknya. Kemudian Sabtu (7/9) dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua masing-masing siswa, dan juga pengurus komite sekolah.

Dalam pertemuan tersebut orang tua NV, meminta kepada sekolah agar RT dikeluarkan dari sekolah, jika tidak maka kasus tersebut akan dilaporkan ke polisi. Karena tidak punya pilihan lain, pihak sekolah terpaksa memindahkan RT ke sekolah SMPN di wilayah Kecamatan Rengel yang jaraknya sekitar 30 km dari wilayah Tuban.

Saat dikonfirmasi terkait mutasi siswanya, Umirindiyah, Kepala Sekolah SMPN 1 Tuban, tidak bersedia memberikan keterangan. Sementara salah seorang guru yang ikut dalam pertemuan mediasi mengatakan, bahwa hasil keputusan sudah sesuai kesepakatan. Meskipun pihaknya merasa berat melepaskan siswa yang berprestasi di bidang olah raga renang tersebut.

“Sebenarnya kami agak berat melakukan mutasi, dia itu anak berprestasi sebagai atlit renang. Tapi ini terpaksa dilakukan agar semua berjalan dengan baik, karena memang hasil keputusan setelah dilakukan mediasi seperti itu, jadi ini hasil dari mediasi semua pihak,” tutur salah seorang guru yang ikut dalam pertemuan dan wanti-wanti agar namanya tidak ditulis, Selasa (10/9) siang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT