News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Protes Warga Dapat Bantuan Beras Tak Layak Konsumsi, Kejaksaan Gresik Periksa Delapan Orang

Kasus dugaan mark up beras tak layak konsumsi dari CSR PT. Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo, Manyar, langsung direspon Kejari Gresik.
Kamis, 19 September 2024 - 13:39 WIB
Buntut Protes Warga Dapat Bantuan Beras Tak Layak Konsumsi, Kejaksaan Gresik Periksa Delapan Orang
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan mark up pembelian beras tidak layak konsumsi lantaran bau apek dan ditemukan berkutu yang bersumber dari dana CSR PT. Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo Kecamatan Manyar, langsung mendapatkan respon cepat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk menindaklanjuti atas dugaan mark up pembelian beras dari dana CSR PT. Smelting yang diduga dilakukan oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sprintug sudah kami terima tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, Kamis (19/9)

Masih menurutnya, pada Rabu 18 September 2024, pihak Kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan. Pemanggilan ini bagain dari respon kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait adanya penyaluran beras yang tak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

"Untuk nama, identitas dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang demo, pihak kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, ratusan warga ngeluruk ke Balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar, meminta pertanggungjawaban dari Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak konsumsi yang dananya bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp1 miliar dalam setahun itu, kabarnya dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang disalurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT