GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miliki 17 Akun Sebar Hoaks, Pria di Jember Ditangkap Polisi

Seorang pria di Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember, usai menyebar berita hoaks di media sosial. 
Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:44 WIB
17 Akun Sebar Hoak
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Seorang pria di Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember, usai menyebar berita hoaks di media sosial. 

HS (55) warga Kaliwates Jember, penyebar hoaks. Dalam aksinya, H-S memiliki 17 akun media sosial. H-S menyebarkan berita hoaksnya melalui facebook, tiktok dan instagram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuh belas akun tersebut dikelola dalam satu handphone, dengan cara log in dan log out akun secara bergantian," jelas Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 

Dalam aksinya tersebut, pelaku menyebarkan berita bohong terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).   

"Dari akun-akun ini, pelaku memposting informasi berita hoaks yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik, salah satu akun pelaku adalah Meli Ito Anggi," kata Bayu.

Beberapa sasarannya adalah ormas besar di Indonesia, Gibran Raka Bumingraka dan salah satu paslon pilkada Jember. 

Menurut Bayu, pelaku mengaku mendapat imbalan uang yang diberikan seseorang dalam setiap postingan hoaksnya. 

"Namun, kami masih mengorek lebih lanjut siapa yang membayar pelaku untuk menyebar berita hoaks. Dia juga sempat mengungkapkan bekerja dalam tim," ungkap Bayu. 

Disinyalir pelaku tidak bekerja sendirian. Karena pelaku mengaku hanya bertugas memposting berita pesanannya di medsos miliknya. 

"Informasi-informasi yang disampaikan pelaku berisi kalimat meresahkan dan membuat gaduh," kata Bayu. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, flashdisk dan 17 akun medsos dengan nama-nama yang berbeda.

Bayu menyebutkan bahwa jika hal ini tidak diberantas, maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat Jember. 

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi ahli terkait postingan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku masuk ke ranah pidana.

"Sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE dan pendapat saksi ahli, semuanya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku mengandung unsur kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang ITE," tambah Bayu.


Sementara itu, motif pelaku adalah ekonomi. Pasalnya, pelaku mendapat keuntungan dari postingan tersebut. Polisi masih mendalami siapa otak di balik aksi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku melakukan kejahatan ini selama tahun 2024. Atas perbuatannya, HS yang berprofesi sebagai pedagang diancam dengan pidana paling lama 6 tahun.

"Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," tegasnya. (sss/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 
INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Para pelaku UMKM dapat mengembangkan berbagai produk turunan sawit mulai dari bidang pangan (oleofood), bahan kimia (oleochemical), hingga bioenergi.
Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Berikut ini lima zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung dalam urusan karier besok, Rabu, 26 Agustus 2026. Cek adakah zodiak milikmu?

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT