News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes Menjadi Tersangka

Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya menetapkan S, oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya menetapkan S, oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek menggelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat S dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemeriksaan intensif terhadap S berlangsung selama 10 jam lebih di Mapolres Trenggalek. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut peran S dalam kasus yang menggegerkan lingkungan pesantren ini.

“Pemeriksaan terhadap terlapor kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB di Polres Trenggalek,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. 

Ia menambahkan, ada enam saksi yang telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi ini akan dijadikan petunjuk tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Selain itu, Abidin menyebut bahwa pihak penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti yang sah, sehingga bisa menaikkan status S dari terlapor menjadi tersangka. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mempertimbangkan penahanan terhadap S.

“Untuk melakukan penahanan, kami harus memenuhi dua syarat, objektif dan subjektif. Syarat objektif adalah pasal yang dikenakan ancamannya di atas lima tahun. Sedangkan syarat subjektif adalah mempertimbangkan apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses penyelidikan,” jelasnya.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat, mengingat posisi S sebagai pemimpin pondok pesantren seharusnya menjadi panutan. 

Dugaan pencabulan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kesejahteraan para santri di lingkungan tersebut.

Pihak Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasatreskrim Polres Trenggalek 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penetapan S sebagai tersangka, diharapkan proses hukum bisa memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban serta mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai mana diketahui kasus ini mencuat setelah korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini berusia dua bulan. Ratusan warga yang tidak terima atas kejadian ini sempat berunjuk rasa sebanyak 2 kali yakni di lingkungan ponpes dan balai desa setempat. (asn/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih ingatkah Anda dengan sosok Imroatus? Sosok 'alien' yang pernah menggemparkan jagat media sosial terutama X tersebut kini diketahui telah resmi menikah.
Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT