News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes Menjadi Tersangka

Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya menetapkan S, oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya menetapkan S, oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek menggelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat S dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemeriksaan intensif terhadap S berlangsung selama 10 jam lebih di Mapolres Trenggalek. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut peran S dalam kasus yang menggegerkan lingkungan pesantren ini.

“Pemeriksaan terhadap terlapor kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB di Polres Trenggalek,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. 

Ia menambahkan, ada enam saksi yang telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi ini akan dijadikan petunjuk tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Selain itu, Abidin menyebut bahwa pihak penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti yang sah, sehingga bisa menaikkan status S dari terlapor menjadi tersangka. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mempertimbangkan penahanan terhadap S.

“Untuk melakukan penahanan, kami harus memenuhi dua syarat, objektif dan subjektif. Syarat objektif adalah pasal yang dikenakan ancamannya di atas lima tahun. Sedangkan syarat subjektif adalah mempertimbangkan apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses penyelidikan,” jelasnya.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat, mengingat posisi S sebagai pemimpin pondok pesantren seharusnya menjadi panutan. 

Dugaan pencabulan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kesejahteraan para santri di lingkungan tersebut.

Pihak Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasatreskrim Polres Trenggalek 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penetapan S sebagai tersangka, diharapkan proses hukum bisa memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban serta mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai mana diketahui kasus ini mencuat setelah korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini berusia dua bulan. Ratusan warga yang tidak terima atas kejadian ini sempat berunjuk rasa sebanyak 2 kali yakni di lingkungan ponpes dan balai desa setempat. (asn/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Kalsel Bongkar 128,7 Kg Narkoba Jenis Sabu, Jejak Jaringan Fredy Pratama Kembali Menghantui Indonesia

Polda Kalsel Bongkar 128,7 Kg Narkoba Jenis Sabu, Jejak Jaringan Fredy Pratama Kembali Menghantui Indonesia

Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan internasional Fredy Pratama. Bagaimana jalur penyelundupannya
Kumpulkan 51Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Kumpulkan 51Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Invirotech 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif pada perubahan perspektif
Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Total 104 pertandingan dari 48 negara digelar pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Kini, Piala Dunia 2026 pun telah memasuki laga pekan kedua babak penyisihan grup. 
Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Pasca-penertiban di kawasan Puncak Pass, Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. 
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate. Pemerintah berharap agar Bank Himbara tidak buru-buru menaikkan bunga kredit.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki besok, 19 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir deras dan Scorpio dapat peluang emas tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT