News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dirawat, Oknum Pimpinan Ponpes Akhirnya Ditahan

Meski sempat dirawat, akhirnya polisi resmi menahan oknum pimpinan ponpes berinisial S terkait dugaan pencabulan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:31 WIB
Usai Dirawat, Oknum Pimpinan Ponpes Akhirnya Ditahan
Sumber :
  • aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com - Meski sempat mengeluh sakit dan menjalani perawatan medis selama dua hari, usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan, Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya polisi resmi menahan oknum pimpinan ponpes berinisial S terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya hingga hamil dan melahirkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. Sebelumnya, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan yang menghambat proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulai hari ini tersangka S resmi dilakukan penahanan. Kemarin sempat kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat itu kondisi kesehatannya terganggu. Baru kali ini pemeriksaan berhasil dilakukan setelah pihak rumah sakit memberikan keterangan resmi bahwa tersangka dalam kondisi baik," terangnya.

Penahanan tersangka dugaan pencabulan ini dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif. Secara objektif, ancaman hukuman bagi tersangka lebih dari lima tahun penjara, sementara secara subjektif, tersangka masih memerlukan pemeriksaan lanjutan sehingga perlu dilakukan penahanan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam kasus ini, AKP Zainul menegaskan bahwa penyidik tidak memerlukan tes DNA karena identitas pelaku sudah jelas berdasarkan keterangan korban. 

"Tes DNA biasanya dilakukan untuk mencari tahu siapa ayah biologis. Dalam kasus ini, korban sudah menyebutkan dengan tegas bahwa yang melakukan kekerasan seksual adalah tersangka," jelasnya.

Tersangka S dikenakan pasal berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Hal ini karena tindak pidana dimulai saat korban masih di bawah umur dan terus berlanjut hingga dewasa. 

Berdasarkan informasi, kejadian pertama terjadi pada tahun 2022 dan berlanjut hingga 2023. Awalnya, pelaku melakukan perbuatan pencabulan sebelum akhirnya terjadi pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim juga menambahkan bahwa saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah sembilan orang. 

“Selanjutnya, kami akan mengumpulkan keterangan saksi lain, melengkapi berkas perkara, dan segera mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU) agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT