News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim se Indonesia Berencana Cuti Massal, Ini Kata Praktisi Hukum di Surabaya

Seluruh hakim di Indonesia berencana melakukan cuti massal selama sepekan. Aksi mogok sidang ini merupakan bentuk protes, terkait tuntutan kenaikan gaji.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:18 WIB
Sahlan Azwar
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Seluruh hakim di Indonesia berencana melakukan cuti massal selama sepekan. Aksi mogok sidang ini merupakan bentuk protes, terkait tuntutan kenaikan gaji. Praktisi hukum di Surabaya mengecam cuti massal tersebut karena bisa berbahaya bagi kepastian hukum dan merugikan pencari keadilan

Seorang advokat dan praktisi hukum dari Surabaya, Sahlan Azwar menyebutkan kekhawatirannya terkait aksi mogok massal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hak cuti memang hak pribadi setiap pegawai, namun jika berujung pada terhentinya proses sidang, tentu ini merugikan pencari keadilan. Pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan, dan tanpa adanya hakim yang mendengar kasus, hal ini bisa membahayakan keberlangsungan hukum dan keadilan," ujar Sahlan.

Sahlan menyoroti beberapa persoalan yang perlu diputuskan dengan cepat.

"Ada perkara penting yang harus segera diputuskan, seperti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang hanya memiliki batas waktu 20 hari. Jika hakim mogok, bagaimana nasib kepastian hukum? Begitu juga dengan tahanan yang menunggu keputusan pengadilan untuk perpanjangan atau pembebasan. Aksi mogok ini tentu akan sangat merugikan para pencari keadilan," tambahnya.

Lelaki asal tanah Minang ini mengungkapkan keheranannya terkait tuntutan kenaikan gaji hakim, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan defisit anggaran negara.

"Kami, sebagai advokat, bekerja tanpa digaji negara, dan sering kali menangani kasus pro bono. Sementara hakim, yang sudah memiliki gaji tinggi, masih meminta kenaikan. Ini cukup mengejutkan," ungkap Sahlan.

Dirinya juga mengkritisi pendapatan hakim yang menurutnya, tidak hanya berasal dari gaji resmi.

"Pendapatan hakim tidak hanya berasal dari gaji resmi, tapi juga dari hal-hal yang terjadi di luar itu. Seperti kasus seorang hakim yang dilaporkan memiliki harta Rp33 miliar setelah bekerja selama 23 tahun. Jika dihitung, itu lebih dari satu miliar per bulan, yang tentu tidak sebanding dengan gaji resmi mereka," imbuhhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahlan berharap, aksi cuti massal ini tidak mencederai integritas profesi hakim.

"Hakim memiliki peran mulia dan dihormati di masyarakat. Jika mereka melakukan aksi seperti ini, kita harus mempertimbangkan apakah mereka masih layak dipanggil dengan sebutan Yang Mulia. Etika profesi harus dijaga, terutama di tengah krisis ekonomi dan defisit anggaran yang kita hadapi sekarang," tandasnya. (msi/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian dituding lakukan pelecehan seksual, begini hukum Islam terhadap pelaku pelecehan seksual, dan bagaimana pandangan terhadap korbannya.
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Polisi terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap alasan di balik pembunuhan terhadap pegawai PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31). 
7 Link Twibbon Ramadhan 1447 H/2026 Desain Keren, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon Ramadhan 1447 H/2026 Desain Keren, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Ramadhan 1447 H/2026 dengan desain keren, cocok dibagikan ke media sosial.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT