News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Pelaku Pemukulan Siswa SMPN 49 Surabaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Guru SMPN 49 Surabaya yang melakukan pemukulan kepada siswanya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Senin (31/01/2022)
Senin, 31 Januari 2022 - 12:26 WIB
Oknum Guru SMPN 49 Surabaya pelaku pemukulan siswa diperiksa penyidik
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur -  Guru SMPN 49 Surabaya yang melakukan pemukulan kepada siswanya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Senin (31/01/2022). Penetapan itu dilakukan, setelah orang tua siswa tersebut melaporkan oknum guru ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana didepan awak media mengatakan, laporan dibuat pada 25 Januari. Usai laporan dibuat, pihaknya langsung memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.

”Pada 25 Januari, orang tua siswa melapor ke Polrestabes Surabaya. Kami langsung menindak dan mengamankan. Sudah jadi tersangka,” kata Mirzal.

Guru laki-laki tersebut langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya.

”Memang orang tuanya melapor. Berdasar itu kami lakukan penindakan,” ujar Mirzal Maulana.

Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf. Dia mengaku emosi sehingga memukul siswanya di depan kelas. Video pemukulan siswa oleh oknum guru itu tersebar di dunia maya.

Tersangka dikenai pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selama diperiksa Joko Soehanto (50 tahun) mengakui seluruh kesalahannya dan mengaku khilaf, karena merasa dilecehkan oleh siswanya saat memberikan tugas di depan papan tulis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Demi Tuhan saya khilaf, saya memohon kepada keluarga R untuk bisa memberikan maaf atas perbuatan saya yang arogan,” ujar Joko.

Sementara itu Ali muhjayin ayah dari R siswa korban pemukulan memastikan secara pribadi dirinya beserta keluarga telah memaafkan, namun secara hukum dirinya memasrahkan seluruh kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya

“Secara pribadi kami memaafkan, namun secara hukum dan keadilan biar Negara dan Polisi yang memutuskan kasus tersebut ,“ jelas Ali. (Zainal Azhari/rey) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT