News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Publik Menanti Sanksi Tegas

eorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye Pilkada Nganjuk.
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB
Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Nganjuk yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Temuan ini diperoleh setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan keterlibatan kepala desa tersebut dalam mendukung salah satu pasangan calon secara aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Ketua Bawaslu Nganjuk, kepala desa tersebut diduga terlibat dalam kampanye terselubung, melalui undangan yang ditujukan kepada warganya dengan memakai kop surat pemerintahan desa dengan rencana kegiatan tatap muka bersama salah satu paslon.

Fakta-fakta ini akhirnya menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyatakan bahwa kepala desa tersebut telah melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung oleh aparatur pemerintahan desa.

ā€œSetelah melalui proses pemeriksaan yang teliti dan didukung oleh bukti-bukti kuat, kami menyimpulkan bahwa kepala desa ini melanggar aturan netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa,ā€ ujar Yudha Hernanto,Ketua Bawaslu Nganjuk, Selasa (8/10).

"Kami (Bawaslu) selain memutuskan kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, telah melanggar netralitas dengan menggunakan kewenangannya, juga tengah memeriksa seorang kepala desa lainnya, seperti Kepala Desa Mlorah, Kepala Desa Pohkerep dan Kepala Desa Talang, Kecamatan Rejoso," ungkap Yudha.

Temuan ini langsung menuai perhatian publik, khususnya warga yang merasa kecewa dengan tindakan kepala desanya. Sejumlah warga menuntut agar sanksi tegas segera dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tetap bersikap netral dalam setiap proses pemilihan.

ā€œSebagai pemimpin di desa, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral. Tapi kalau malah berpihak, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin desa dan merusak demokrasi di tingkat lokal,ā€ ujar Waluyo salah satu warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Nganjuk untuk menentukan sanksi yang tepat bagi kepala desa tersebut. Beberapa sanksi yang mungkin dikenakan diantaranya adalah teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatannya.

ā€œJika tidak ada sanksi yang tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pilkada selanjutnya,ā€ ujar Waluyo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkanĀ seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT