News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dugaan Ijazah Palsu Kades Kangayan Dikembalikan, Warga Harap Proses Hukum Profesional

Usai dikembalikannya berkas perkara dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Kangayan ke penyidik Polres Sumenep oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, hingga saat ini, berkas tersebut belum juga dilengkapi dan dilimpahkan kembali.
Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:08 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros

Sumenep, tvOnenews.com - Usai dikembalikannya berkas perkara dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Kangayan ke penyidik Polres Sumenep oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, hingga saat ini, berkas tersebut belum juga dilengkapi dan dilimpahkan kembali.

Hal ini terbukti dari belum diterimanya berkas perkara tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang terkait dengan dugaan ijazah palsu yang menyeret Kades Kangayan atas nama A-R, yang telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, secara formal, sejak tanggal 17 September 2024, jaksa penyidik telah mengembalikan berkas perkara itu ke polisi dengan alasan belum lengkap (P19).

"Kami belum menerima berkas perkaranya, jadi prosesnya masih di Polres Sumenep," ungkap Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata.

Sesuai prosedur, penyidik Polres Sumenep sudah bisa melengkapi dan mengembalikan berkas perkara ijazah palsu yang menyeret Kades Kangayan, A-R, dengan tenggat waktu 14 hari setelah ditetapkan status hukumnya.

Ketika hendak dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sumenep mengaku tidak memiliki kewenangan untuk berbicara, dan menyarankan untuk menghubungi bagian Humas Polres Sumenep.

"Silakan ke Humas, saya tidak memiliki wewenang untuk menjawabnya," singkatnya.

Menanggapi proses hukum kasus dugaan ijazah palsu ini, Samsuri, seorang warga Kangayan, mengaku sangat mendukung dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia merasa bahwa kasus ini sudah terlalu lama berproses, sehingga berdampak signifikan terhadap perkembangan Desa Kangayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masyarakat awam, hanya bisa percaya kepada petugas kepolisian. Namun, jangan terlalu lama. Kami (masyarakat) di bawah sangat terdampak, masa sejak 2020 hingga hari ini, tahun 2024, belum juga selesai," terang Samsuri.

Sebelumnya, Kades Kangayan Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, A-R, saat ini berstatus tersangka karena kasus ijazah palsu. A-R dilaporkan ke Polres Sumenep pada Senin (22/7/2020), dengan laporan yang terdaftar dengan nomor: LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, dan hingga saat ini, proses hukum sejak dilaporkan beberapa tahun lalu, tidak kunjung selesai. (ver/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rentetan Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Pati

Rentetan Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Pati

Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan di Kabupaten Pati yang menyeret nama Bupati nonaktif Sudewo terus bergulir.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
PSN Food Estate di Merauke Berimbas Pemrcepatan Pembangunan Infrastruktur dan Lapangan Kerja Baru

PSN Food Estate di Merauke Berimbas Pemrcepatan Pembangunan Infrastruktur dan Lapangan Kerja Baru

Proyek food estate yang berlangsung di Merauke, Papua Selatan dinilai memiliki peran strategis dalam memeperkuat ketahanan pangan nasional termasuk motor pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Berdaya Secara Ekonomi, Perempuan di Sukabumi Dilatih Produk UMKM Hingga Pemanfaatan AI

Berdaya Secara Ekonomi, Perempuan di Sukabumi Dilatih Produk UMKM Hingga Pemanfaatan AI

Kaum perempuan terkhusus ibu rumah tanggan di Kampung Sundawenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus digodok untuk dapat mandiri secara ekonomi.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.

Trending

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Pasangan suami istri (Pasutri) dan satu orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus tindak pidana pasar modal dengan modus beli saham murah dan menjual dengan harga mahal untuk mengambil keuntungan, di PT Minna Padi Asset Manajemen.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT