News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Kabinet Gemuk Tidak Masalah asal Ada Sinkronisasi

Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menilai kabinet gemuk pemerintahan Prabowo Gibran tidak jadi masalah karena ada payung hukumnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:29 WIB
Dr Hufron, SH., MH., Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menilai kabinet gemuk pemerintahan Prabowo Gibran tidak jadi masalah karena ada payung hukumnya. Meski begitu, perlu ada sinkronisasi antar kementrian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Dr Hufron, SH., MH., Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya menegaskan, secara yuridis, penambahan jumlah menteri ini sah menurut undang-undang nomor 61 tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya tentang kementerian negara, Presiden memiliki hak menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hufron mengingatkan, bahwa meskipun secara hukum tidak ada masalah publik masih akan menilai efektivitas kabinet ini dalam menjalankan program-programnya. Tantangan seperti sinkronisasi dan tumpang tindih kewenangan bisa saja muncul dalam kabinet yang besar.

"Jadi, secara hukum tidak ada batasan jumlah menteri selama sesuai dengan kebutuhan Presiden. Ini disebut dengan rechtmatigheid van bestuur atau legitimasi hukum pemerintah," ujar Dr Hufron.

Meskipun begitu, banyak pihak yang mempertanyakan apakah kabinet yang besar ini mampu bekerja secara efektif. Istilah Doelmatigheid van bestuur atau asas kemanfaatan pemerintahan, menjadi penting dalam menilai efektivitas kabinet baru ini. Kabinet yang besar memang memungkinkan pembagian kerja yang lebih spesifik, namun di sisi lain juga membawa tantangan dalam hal koordinasi, sinkronisasi, dan biaya anggaran.

Menurut Dr Hufron, kabinet yang terdiri dari banyak menteri ini akan diuji dalam enam bulan pertama, terutama dalam hal apakah mereka dapat menunjukkan program-program nyata yang berdampak pada masyarakat luas. Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar kementerian, terutama jika koordinasi dan sinkronisasi tidak berjalan dengan baik.

"Peningkatan jumlah kementerian bisa menimbulkan tantangan besar terkait dengan koordinasi, karena kementerian-kementerian yang baru dipecah harus memastikan tugas pokok dan fungsinya jelas. Jika tidak, kita akan melihat overlapping kewenangan yang dapat memperlambat pengambilan keputusan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinasi dan Tantangan Birokrasi

Tantangan lain dari kabinet yang besar ini adalah persoalan sinkronisasi antar kementerian, khususnya pada kementerian yang memiliki lingkup kerja yang mirip. Sebagai contoh, adanya pemecahan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi beberapa kementerian baru yang terfokus pada keamanan dan hak asasi manusia. Hal ini, menurut Hufron, harus diikuti dengan penajaman tugas dan fungsi masing-masing kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim dan Selebgram Karin Novilda atau Awkarin terkait promosi travel umrah Hanania Group.
ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI memperluas akses layanan perawatan hingga mencakup 119 jaringan rumah sakit TNI di seluruh matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Laga Meksiko vs Korea Selatan di Grup A Piala Dunia 2026: Laskar Taegeuk Sempat Kena Teror Drone

Laga Meksiko vs Korea Selatan di Grup A Piala Dunia 2026: Laskar Taegeuk Sempat Kena Teror Drone

Timnas Meksiko melawan Korea Selatan akan bertanding pada Jumat, 19 Juni pukul 08.00 WIB di Estadio Guadalajara, Meksiko dalam laga Grup A Piala Dunia 2026.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Korban Hanania Usul Ada Sistem Rekening Penampung hingga Peringatan Dini Beda Warna, Travel Umrah Nakal Bisa Ketahuan!

Korban Hanania Usul Ada Sistem Rekening Penampung hingga Peringatan Dini Beda Warna, Travel Umrah Nakal Bisa Ketahuan!

Kuasa Hukum korban Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra, mengusulkan kepada pemerintah agar membuat sistem escrow account atau rekening penampungan dana jemaah umrah.
Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Bos Bank Indonesia Beberkan Alasan Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen

Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Bos Bank Indonesia Beberkan Alasan Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan alasan Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT