News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pamekasan Tetapkan Mantan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (29/10), menetapkan mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Zamashary
Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:33 WIB
Mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Zamashary
Sumber :
  • tvOne - veros

Pamekasan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (29/10), menetapkan mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Zamashary jadi tersangka dugaan korupsi proyek fiktif dari dana hibah Pemprov Jatim tahun 2023.

Kasus korupsi yang menyeret mantan dewan, Zamashary warga Desa Bicorong, Kacamatan Pakong ini berawal dari laporan masyarakat atas adanya dugaan proyek fiktif yang berlokasi di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas laporan tersebut, Kejari melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya terungkap adanya dugaan pemalsuan surat pertanggung jawaban (SPJ) proyek pelengsengan dari dua pokmas yang berada di Desa Cenlecen. Dua pokmas tersebut masing-masing mendapat anggaran Rp178 juta untuk proyek pelengsengan.

Namun, dalam SPJ yang disetor, diduga pekerjaan milik Pemkab Pamekasan yang dilaporkan. Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengungkapkan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan selama 6 jam, sejak pukul 10.00 WIB, penyidik akhirnya menaikkan statusnya menjadi tersangka pada pukul 16.00 WIB dan saat ini ditahan.

"Baru saja yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan," kata Ardian.

Menurutnya, penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan akan terus melalukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pengurus Pokmas Senja Utama dan Matahari Terbit, untuk mengungkap perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2023 sebesar Rp356 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka ini menunjukkan, bahwa kami benar-benar profesional dalam menangani setiap perkara, terutama masalah korupsi," tandasnya.

Mantan anggota DPRD Pamekasan itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Selanjutnya, akan diperpanjang selama 40 hari jika dibutuhkan penyidikan lebih lanjut. (ver/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Lille sukses memetik poin perdana di Liga Champions 2026-2027 dalam laga tandang ke Bodo, Norwegia. Calvin Verdonk menjadi Man of The Match dalam pertandingan melawan Bodo/Glimt.
Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Vanja Bukilic kemungkinan akan unjuk gigi saat Red Sparks ditantang oleh Pink Spiders di laga perdana mereka.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RS Swasta wilayah Sewon pada Senin (2/11/2026) malam.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Masih ingat di benak suporter sepak bola bahwa India menolak berpartisipasi di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia karena berhasil mendatangkan Brasil dan Uruguay pada FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 lalu. 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT