News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Kronologi Suami Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya di Poncokusumo

Kasus penganiayaan disertai pembacokan dilakukan seorang suami terhadap istri dan pria selingkuhannya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (29/10)
Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:54 WIB
TKP Suami Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnews.com - Kasus penganiayaan disertai pembacokan dilakukan seorang suami terhadap istri dan pria selingkuhannya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Aparat kepolisian angkat bicara dan beberkan kronologisnya.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subiyanto menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang diketahui bernama Mulyono Utomo (47), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (29/10/2024), pergi keluar rumah untuk mengecek istrinya bernama Ngatipah (28), yang berangkat menghadiri acara pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku yang merasa curiga  terhadap tingkah laku istrinya, mengecek ke lokasi. Pelaku melihat bahwa istrinya berada di sebuah toko yang bertempat di Kecamatan 
Wajak untuk berbelanja,” ujar Subiyanto, Rabu (30/10/2024).

Melihat istrinya usai belanja, pelaku terus membuntuti istrinya yang mengarah ke home stay yang berada di Desa Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Namun di homestay (penginapan) GSS, pelaku melihat istri sahnya bersama lelaki lain, yakni Sugiarto (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang merupakan kekasih gelapnya.

Melihat istrinya berduaan dengan pria lain, pelaku kemudian mengadu ke anaknya untuk selanjutnya bersekongkol melakukan penggerebekan. 

“Mengetahui hal tersebut, pelaku menghubungi anaknya. Selanjutnya, (pelaku dan anaknya) menuju ke homestay nomor satu dengan membawa sajam jenis sabit dan kunci inggris,” jelasnya 

Lanjut, pelaku Mulyono bersama  anaknya kemudian melakukan penggerebekan dengan cara memecahkan kaca homestay tersebut. Benar saja, di dalam kamar tersebut ia menemui istri sahnya tengah berduaan bersama laki-laki lain sedang bercumbu.

"Sontak saja pelaku langsung melakukan pembacokan terhadap istri dan Sugiarto dengan sajam jenis sabit. Di samping membacok, pelaku juga menganiaya dengan menggunakan kunci inggris dan pecahan kaca,” terang AKP Subiyanto.

Akibat kejadian tersebut, Ngatipah mengalami luka ringan di area pelipis dan pipi, sementara Sugiarto (kekasih gelap Ngatipah) mengalami luka cukup parah di bagian leher dan punggung.

Sementara itu, warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Poncokusumo untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Keduanya telah dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dengan pendampingan dari Polsek Poncokusumo dan ambulans dari puskesmas setempat," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan tindakan penganiayaan disertai pembacokan tersebut dikarenakan mendapati istrinya sedang berduaan bersama laki-laki lain.

“Modus operandinya, pelaku melakukan penganiayaan diduga menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca jendela," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500. 

"Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tukasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT