GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Tempat Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Rp 500 Juta di Sidoarjo

Untuk nilai rokok yang didapatkan, ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah Rp 250 juta
Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:53 WIB
Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa timur - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong.

Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan ini berjalan usaha pengepakan rokok tanpa pita cukai. Barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merk LM, 14 ball dan 53 press rokok merk Turbo, 1 Karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merk mocacino, 30 press rokok merk luxio, 20 bendel cukai rokok (diduga palsu) dan 1 kresek grenjeng rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II / Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha rokok, yang dicurigai ilegal di wilayah Bendungan Sidoarjo.

“Dari pengakuan saudari N, pasokan rokok dan pendistribusiannya adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang dalam pengejaran Polisi. Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengepakan rokok tanpa pita ini, yang bersangkutan N dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Untuk nilai rokok yang didapatkan, ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah Rp 250 juta. Selanjutnya proses penyelidikan terkait kasus ini, polisi melimpahkan pada pihak bea cukai. 

Ancaman hukuman terhadap pelaku pemilik usaha ini yang masih dalam pengejaran, dikenakan persangkaan pasal 50 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun penjara. Lalu untuk Pasal 55 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 8 tahun, dan untuk pasal 58 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun. (Khumaidi/rey)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian. 
Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026, terus mengawasi setiap aspek penyelenggaraan hajioleh pemerintah.
Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) komentari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi
Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Prabowo menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan di TNI dan Polri, termasuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan.
Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Sejak beberapa hari terakhir ini cuaca buruk menerjang Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dua mobil ambulans terjebak banjir dan longsor.
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Pelaku pembobolan rumah usaha titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT