News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libatkan Camat dan Kades, Bea Cukai Bersama Satpol PP Probolinggo Perangi Rokok Ilegal

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo berhasil menekan peredaran rokok ilegal
Senin, 18 November 2024 - 15:03 WIB
Ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo berhasil menekan peredaran rokok ilegal. Penindakan tegas tersebut juga melibatkan stakeholder dari instansi lain sebagai mitra pengawasan, antara Bea Cukai Probolinggo dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, TNI, Polri, Kejaksaan serta Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang Cukai.

Kantor Bea Cukai Probolinggo berhasil menyita atau mengamankan berbagai jenis barang berupa barang kena cukai ilegal maupun barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagus Sulistijono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo mengatakan, bahwa selama kurun waktu Januari sampai dengan November Tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan di bidang Cukai sebanyak 111 kali penindakan, Senin (18/11).

"Kami berhasil menindak sejumlah 214.675 batang Rokok llegal dengan perkiraan nilai sebesar Rp290.994.900,- dan total potensi kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp161.449.989,-. Barang-barang tersebut ditindaklanjuti dengan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN)," katanya.

Selain itu, Bea Cukai Probolinggo juga turut melaksanakan serangkaian penindakan di bidang cukai dengan melaksanakan operasi secara mandiri.

"Kami juga menghasilkan barang bukti penindakan sejumlah 101.925 batang rokok ilegal, 7 karton etiket, dan 4 buah alat pemanas untuk packing dengan perkiraan nilai sebesar Rp127.915.875,- dan total potensi kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp76.036.050,-," imbuhnya.

Barang-barang temuan itu langsung ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dengan Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2024/PN Krs tanggal 29 Mei 2024 dengan putusan pidana penjara selama 2 Tahun 6 Bulan dan denda 152.072.100 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan.

"Penindakan ini adalah wujud komitmen dalam pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal serta bukti adanya sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo," tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kinerja dari Bea Cukai dalam hal pencegahan dan penindakan rokok ilegal. 

“Masyarakat diharapkan aktif memerangi rokok ilegal. Lantaran sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak. Tidak apa merokok, asal jangan yang ilegal,” terangnya.

Selama ini sinergi yang telah dibangun tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai upaya nyata, Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara melalui peningkatan perekonomian daerah yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya

Komitmen bersama untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal diwujudkan dengan aktif menjalin sinergi dan koordinasi dengan Kades dan Camat, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah dengan melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT