News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tengah Proses Tahapan Masa Tenang Pilkada Nganjuk

Dua pria warga Dusun Bulurejo, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, ditangkap polisi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp10.450.000.
Jumat, 29 November 2024 - 09:08 WIB
peredaran uang palsu
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Dua orang pria berinisial NY (53) dan SP (49), keduanya warga Dusun Bulurejo, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, ditangkap polisi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp10.450.000.

NY dan SP ditangkap oleh pihak kepolisian Nganjuk atas dugaan peredaran uang palsu menjelang Pilkada Nganjuk 2024. Penangkapan ini dilakukan di masa tenang pada Minggu 24/11, dimana fokus masyarakat seharusnya pada refleksi pemilu, namun justru diwarnai dengan tindakan kriminal yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menduga, awalnya peredaran uang palsu ini memiliki tujuan tertentu, salah satunya untuk mempengaruhi jalannya Pilkada. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Kasateskrim Polres AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di pasar Sawahan. Pada Minggu (24/11) dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp10.450 dalam pecahan Rp100 ribu, 50 ribu dan tas, HP serta sepeda motor.

"Awal kejadian pihak Polsek Sawahan menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dengan uang palsu di Pasar Sawahan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti," ujar Julkifli.

"Para pelaku mengedarkan uang palsu dengan memanfaatkan momentum masa tenang Pilkada, dimana banyak aktivitas ekonomi dan sosial terjadi, termasuk pembagian dana bantuan dan transaksi politik," kata Julkifli. 

"Uang palsu yang diedarkan oleh kedua tersangka, tidak kaitannya dengan Pilkada atau serangan fajar. Jadi, murni hanya manfaatkan momen pilkada," jelas Julkifli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Julkifli.

Untuk mempertangungkan jawab perbuatannya kedua pelaku kini ditahan di Polres Nganjuk dan dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (kso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT