News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.
Sabtu, 30 November 2024 - 13:58 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com  - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda  Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.

Kepala Kantor KPPBC TMP Juanda Sidoarjo, Sumarna mengatakan kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai Juanda dalam menjalankan fungsi community protector.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yaitu melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya serta barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan impor yang diamanatkan Undang-undamg No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 17 Tahun 2006 dan Undang-undang No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 39 Tahun 2007," ucapnya.

Sumarna melanjutkan Barang Hasil Penindakan (BHP) sebanyak 422 penindakan terhadap barang impor dan ekspor umum melalui kargo udara, barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan, barang bawaan penumpag  serta penindakan di bidang cukai selama periode 2024 sampai November 2024.

"BHP tersebut merupakan barang impor maupun ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan pembatasannya (lartas), barang impor maupun barang ekspor yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanannya berdasarkan Undang-undang Kepabeanan serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuanmya berdasarkan Undang-undang Cukai," jelasnya.

Ia menyampaikan, beberapa komoditas barang hasil penindakan Bea Cukai Juanda periode sampai dengan November 2024 terdiri dari barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakai yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman yang melebihi batas jumlah pembebasan. 

"Atas barang tersebut telah dilakukan pemusnahan di tempat yang disaksikan oleh penumpang atau pemilik barang dengan jumlah penindakan sebanyak 101 Surat Bukti Penindakan (SBP)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga berupa hasil tembakau berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal, jumlah penindakan 39 SBP. Tekstil, produk tekstil dan aksesoris sejumlah 31 SBP, kosmetik 24 SBP, tumbuhan dan bagian tumbuhan (non Cities) 23 SBP. Besi, baja dan produknya 14 SBP, obat-obatan 14 SBP, flora-fauna (Cities) 5 SBP. Narkotika, psikototropika dan prekursor (NPP) 4 SBP, lain-lain 167 SBP.

"Total perkiraan nilai barang secara keseluruhan Rp86.953.183.000,66 dan perkiraan kerugian negara secara material Rp14.476.530.054,47," ungkapnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 
Ihwal Kasus Amsal Sitepu, Lola Nelria: Aparat Hukum Harus Jaga Amanah Publik

Ihwal Kasus Amsal Sitepu, Lola Nelria: Aparat Hukum Harus Jaga Amanah Publik

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, menegaskan pentingnya menjaga amanah publik dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum saat RDPU

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT