News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Alasan Dispensasi Pernikahan Dini di Jombang

Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 286 anak di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Jombang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini. 
Kamis, 5 Desember 2024 - 13:38 WIB
Pengadilan Agama Jombang
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Jombang, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 286 anak di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Jombang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini

Mayoritas dari mereka mengajukan dispensasi karena kehamilan di luar nikah dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi ini tampak jelas pada antrean sidang di Pengadilan Agama Jombang, Kamis (5/12), dimana salah satu agenda yang berlangsung adalah sidang terkait dispensasi pernikahan dini. 

Ulil Uswah, Humas Pengadilan Agama Jombang mengatakan dari bulan Januari hingga November 2024, permohonan dispensasi pernikahan dini mencapai angka 286, atau rata-rata 26 permohonan setiap bulannya setara dengan satu sidang dispensasi setiap hari.

"Di tahun 2024 ini, tercatat ada 286 permohonan dispensasi. Jika dihitung dari tahun 2021 hingga 2024, terjadi penurunan sekitar 8 persen,” ungkapnya, Kamis (5/12).

Meskipun jumlah tersebut masih tergolong tinggi, Ulil Uswah, menerangkan bahwa angka dispensasi pernikahan dini di Jombang telah mengalami penurunan sebesar 8 persen dalam tiga tahun terakhir. 

Menurutnya, salah satu faktor utama anak-anak mengajukan dispensasi pernikahan dini adalah karena mereka hamil di luar nikah atau telah melakukan hubungan suami istri sebelum pernikahan.

“Alasan utama mereka mengajukan permohonan, antara lain karena kehamilan di luar nikah, dan ada juga yang mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Ulil Uswah.

Pengadilan Agama Jombang bekerja keras untuk menekan angka pernikahan dini, salah satunya melalui penyuluhan rutin di desa-desa serta kerjasama dengan lembaga pendidikan. Kegiatan ini dinilai efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama anak-anak, mengenai bahaya dan dampak negatif dari pernikahan dini.

Upaya ini menunjukkan hasil dengan penurunan angka dispensasi, namun pihak Pengadilan Agama Jombang tetap menganggap masalah ini sebagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian lebih besar dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan lembaga masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami juga masif melakukan penyuluhan ke desa-desa dan lembaga pendidikan untuk menurunkan angka dispensasi pernikahan diri,” ucapnya. (roi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT