News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karyawan SPBU di Malang Ketahuan Gelapkan Ribuan Liter BBM, Pemilik Ungkap Bukti CCTV

Seorang operator sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang mengelapkan 13 ribu liter pertalite.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB
Pemilik SPBU, Mudjiat
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang operator sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang mengelapkan 13 ribu liter pertalite. Kejadian tersebut terjadi di SPBU 54.651.61 di Jalan Raya Tulus Besar Tumpang, Kabupaten Malang.

Pemilik SPBU, Mudjiat mengatakan terkait perkara penggelapan dengan pemberatan yang di lakukan operator Fani Pratama (25) itu tindakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengatakan TSM, ya terstruktur sistematis dan masif. Terstrukturnya apa? Semuanya sudah di setting sama dia. Sistematisnya, dia tinggal bekerja. Makanya dalam waktu tidak lama hanya mungkin 15 sampai 20 menit itu, dia sudah menghasilkan minyak yang di masukkan jurigen antara 14 sampai 15 jurigen," kata Mudjiat, Kamis (5/12).

Ia juga mengatakan, aksi yang di lakukan Fani itu masif, karena dilakukan setiap hari dengan modus yang sama. 

"Tuhan memang benar tidak tidur, dengan kuasa tuhan saya diberi tahu, akhirnya saya bisa membuktikan. CCTV yang dulunya di kuasai oleh Fani bisa saya ambil alih, untuk saya lihat," ungkapnya.

"Kemudian di situlah jangka waktu hampir satu bulan setiap malam Fani melakukan pencurian BBM dengan modus yang sama," tambahnya.

Sebetulnya, Mudjiat telah merasakan ada kejanggalan dalam operasional SPBU miliknya sejak tahun 2022. Namun, dari penelusuran selama ini Mudjiat belum dapat menemukan akar masalahnya. 

"Saya sebagai korban yang sekian lama sebenarnya mulai tahun 2022 di bulan Februari itu, saya sudah merasakan. Stok minyak saya kok setiap bulan itu ada kehilangan ribuan liter. Itu yang saya tidak bisa saya mencari kemana. Sudah saya telusuri di semua sudut pekerjaan, baik di administrasi, baik laporan keuangannya, sudah klir," ungkapnya.

Kejanggalan yang dirasakan oleh Mudjiat itu baru terungkap pada akhir tahun 2023 lalu.

"Tapi ternyata saya temukan di rekaman CCTV, pelaku ini melakukan kegiatan dalam satu bulan secara massif. Terus menggunakan sarananya mobil hardtop hanya dengan cara kerjanya paling lama 20 menit. Sudah bisa menghasilkan minyak yang di masukkan ke dalam jurigen, antara 14 sampai 15 jurigen dan itu nyata di CCTV dan juga ada saksi yang melihat yaitu satpam," kata Mudjiat. 

Perkara ini sendiri baru terungkap setelah sekian lama lantaran Mudjiat tidak pernah menaruh curiga kepada siapapun. 

Dirinya mengaku selama ini sudah percaya kepada seluruh pegawainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sebenarnya timbul pertanyaan, kok sekian lama nggak ketahuan, kok nggak masuk akal sepertinya. Ya saya bilang memang gak masuk akal sepertinya, tapi kan saya tidak punya curiga sama sekali. Tidak ada kecurigaan kepada siapapun, termasuk kepada Fani," ungkapnya.

"Mengapa ini saya perkarakan? karena sekian tahun sekian bulan, saya terus mengalami defisit. Yang itu yang sulit saya telusuri kemana," pungkas Mudjiat. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT