GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Nganjuk Selesai, Marhaen-Tri Handy Unggul

Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten di Nganjuk telah selesai dilaksanakan
Jumat, 6 Desember 2024 - 16:21 WIB
pilkada Kabupaten Nganjuk
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten di Nganjuk telah selesai dilaksanakan pada Kamis (5/12). Dalam proses tersebut, Marhaen Tri Handy dinyatakan unggul atas kandidat lainnya dengan perolehan suara. Namun, proses rekapitulasi tidak berjalan tanpa kendala, karena terjadi penolakan dari saksi beberapa pihak terhadap hasil rekapitulasi.

Saksi dari pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penghitungan suara di beberapa kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melihat ada beberapa perbedaan data antara formulir C1 dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hal ini yang membuat kami tidak bisa menerima hasil rekapitulasi ini begitu saja," ujar Ali.

Ali, saksi dari pasangan calon nomor urut 1, menyampaikan bahwa mereka merasa ada indikasi kecurangan yang sistematis dalam proses perhitungan suara.

"Kami dari saksi paslon Gus Ibin dan Aushaf tidak menandatangani berita acara rekapitulasi D-Hasil Kabupaten/Kota. Kami meminta agar catatan keberatan dicatat dalam lembar kejadian khusus,” kata Ali.

Ali menjelaskan meskipun mereka tidak setuju dengan hasil rekapitulasi, mereka tetap akan mengisi lembar kejadian khusus sebagai bentuk keberatan resmi atas hasil tersebut.

"Iya, nanti akan kami isi di lembar kejadian khusus,” tambahnya.

Meski demikian, pihak KPU Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan sesuai prosedur dan semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan saksi paslon Gus Ibin dan Aushaf.

Yusuf menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi, tidak ada kewajiban bagi saksi untuk menandatangani berita acara, namun mereka tetap diminta untuk memberikan alasan atas keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tetap menghargai keputusan ini. Regulasi tidak mewajibkan tanda tangan, tetapi alasan dari keberatan tersebut tetap harus disampaikan,” jelas Yusuf.

Perlu diketahui perolehan suara pemilihan bupati Nganjuk 2024, menurut hasil yang dibacakan KPU Nganjuk, total jumlah pemilih tercatat sebanyak 658.112 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 21.486 suara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT