News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alih Fungsi Gedung Bekas RSUD Kertosono Jadi Kos dan Karaoke Ilegal, Komisi IV DPRD Nganjuk akan Kembalikan Manfaatnya

Gedung bekas RSUD Kertosono terbengkalai dialihfungsikan secara ilegal jadi tempat kos dan karaoke tanpa izin.
Senin, 6 Januari 2025 - 12:08 WIB
Alih Fungsi Gedung Bekas RSUD Kertosono
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Gedung bekas RSUD Kertosono yang selama ini terbengkalai ternyata telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat kos dan karaoke tanpa izin. Temuan ini mengejutkan masyarakat dan memicu reaksi keras dari Pemerintah Daerah (Pemda) Nganjuk.

Menurut laporan warga sekitar, aktivitas di gedung tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Lokasi yang dulunya menjadi pusat pelayanan kesehatan itu kini digunakan untuk kegiatan yang dinilai melanggar aturan, seperti penyediaan kos tanpa izin resmi dan operasional karaoke yang mengganggu ketertiban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tokoh Masyarakat Totok Nuswantoro, mengatakan sebagai tokoh masyarakat Kertosono, ia berniat memanfaatkan RSUD ini untuk menggerakkan perekonomian di sektor UMKM.

Awalnya, saya sebagai tokoh masyarakat merasa prihatin melihat kondisi aset Pemda yang terbengkalai.

"Setelah itu kita mencoba koordinasi untuk memanfaatkan gedung tersebut dengan status pinjam atau sewa. Namun, untuk minta ijin ke Pj Bupati ditolak,” ucapnya.

Waktu itu, Totok sembari menunggu ijin di acc.

“Kami sempat membersihkan gedung tersebut, bahkan saya gunakan untuk menggelar ulang tahun. Namun, setelah ijin ditolak, kami tidak tahu menahu," ujar Totok.

"Jadi, intinya saya mengajukan melalui proses yang benar, hingga terahir tidak diacc oleh Pj Bupati dan ijin tersebut untuk UMKM,” ungkap Totok.

“Selain itu, sebelum ijin ditolak, saya kenal dengan investor lokal. Alhamdulillah rezeki bagi saya, eh ternyata disalahgunakan," ucap Totok.

Sekali lagi masalah lain-lainya, Totok tidak tahu menahu, karena tugasnya hanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tentang proses izin pemanfaatan aset pemerintah.

"Kalau untuk di lapangan kami tidak monitor. Intinya saya merawat mas. Terkait ada kamar itu memang tempat tidurnya bos, jangankan 9 kamar, ada 27 kamar bisa digunakan,” beber Totok.

Intinya menurut Totok dengan adanya anggota DPRD dan juga Pemerintah Daerah termasuk, Satpol PP dan Ekspetorat, kita menginginkan ditutup dulu.

Di tempat yang sama Kasatpol PP Nganjuk, Suharono, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat terkait aktivitas ilegal tersebut. 

"Kami menutup operasional ilegal ini dan menyerahkan pengelolaan gedung kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk, M. Fauzi Irwana menyayangkan penggunaan gedung bekas RSUD Kertosono untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Gedung ini seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan untuk kegiatan ilegal. Kami akan segera mengambil langkah untuk mengembalikan fungsinya sesuai kebutuhan masyarakat Nganjuk," tegasnya, Senin (06/01).

Fauzi juga membenarkan adanya penggunaan aset daerah, tidak sesuai dengan ketentuan, dasarnya laporan masyarakat, karena hal tersebut merupakan marwah kita bersama, sehingga aset Pemda harus dijaga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk mengakui, aset ini kosong, memang sejak tahun 2018, tidak difungsikan, sebenarnya waktu itu untuk kegiatan BNN Jawa Timur, sebagai tempat rehabilitas para korban yang kecanduan narkoba.

"Jadi, gedung bekas RSUD Kertosono, sejak tahun 2018 hingga sekarang ini, dan tidak ada penjaganya," kata Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, kami datang bersama Ekspektorat dan Satpol PP, menghentikan aktivitas di gedung bekas RSUD Kertosono yang diduga jadi prostitusi dan karaoke ilegal.

"Jadi, perlu saya tegaskan kembali apa yang disampaikan Kasatpol PP benar, bahwa Pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan ijin, untuk kegiatan apapun di gedung bekas RSUD Kertosono," tegas Fauzi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memfungsikan gedung bekas RSUD Kertosono yang bermanfaat untuk masyarakat Nganjuk.

"Dengan harapan, gedung bekas RSUD Kertosono yang merupakan aset Pemda benar-benar berfungsi untuk manfaat masyarakat Nganjuk," pungkas Fauzi. (kso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, enam tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Sebelumnya, video challenge membaca Surah Ad-Dhuha tersebut viral di media sosial hingga mengundang kecaman netizen karena dinilai sebagai penistaan agama.
Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 dengan rasa kecewa. Hasil imbang 1-1 melawan Singapura membuat Garuda gagal melaju ke semifinal.
Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT