GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jasad Mr S Terungkap, Korban Dibunuh Oleh Temannya Sendiri

Mayat Mr S yang ditemukan warga di Jalan Perumahan Made Great Residence berhasil terungkap. Korban teridentifikasi merupakan seorang remaja berinisial VPR (16).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:20 WIB
Jasad Mr S Terungkap, Korban Dibunuh Oleh Temannya Sendiri
Sumber :
  • moh mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Mayat Mr S yang ditemukan warga di Jalan Perumahan Made Great Residence berhasil terungkap. Korban teridentifikasi merupakan seorang remaja berinisial VPR (16) merupakan korban pembunuhan bermotif sakit hati.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Candra Putra dalam konferensi pers Kamis (16/1/2025) mengungkapkan, berawal dari penemuan mayat di sebuah bangunan bekas warung kopi, kemudian tim Forensik Polres Lamongan dan Bidlabfor Polda Jatim melakukan identifikasi dan autopsi guna identifikasi dan mengetahui penyebab kematian pada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bermula dari penemuan mayat pada hari Rabu di sebuah bangunan kosong bekas warung kopi, kemudian kami dari tim Forensik Polres Lamongan dan Bidlapfor Polda Jatim melakukan autopsi dan identifikasi,” ungkap Bobby.

Boby menambahkan setelah disesuaikan dengan laporan orang hilang pada Sabtu (11/1/2025) dan dikonfirmasi keluarga korban mayat misterius tersebut merupakan anggota keluarga korban yang berinisial VPR, setelah disesuaikan dengan laporan orang hilang dan dikonfirmasi keluarga korban yang sesuai dengan baju, bahwa benar mayat tersebut berinisial VPR.

Polres Lamongan kemudian membentuk tim khusus Satreskrim guna melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Setelah itu kami membentuk tim khusus Satreskrim guna penyelidikan terhadap kasus tersebut dan syukur pelaku berhasil kami amankan,” jelas AKBP Bobby.

Setelah dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AI (16) di kediamannya di Desa Made.

Boby mengungkapkan motif pembunuhan pelaku merupakan sakit hati terhadap korban sehingga pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

“Pelaku suka terhadap korban dan korban menyampaikan bahwa dirinya sudah mempunyai pacar dan membuat sakit hati pelaku sehingga melakukan tindakan pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu, pelaku menceritakan kepada teman-temannya atas penolakan tersebut dan akan melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Sebenarnya dari keterangan pelaku sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada temannya dan akan melakukan tindakan keji tersebut,” ungkap Bobby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan terhadap pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku akan kami sangkakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar AKP Rizky. (mmr/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.
Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo  Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Permohonan itu disampaikan Kerry usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2) malam
THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu angkat Ressa Rizky Rossano, Ratih Puspita Dewi berikan peringatan pedas ke penyanyi Denada.
AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

Tiga pemain AC Milan yang tampil impresif dan meraih rating tinggi saat menaklukkan Pisa dalam lanjutan Liga Italia dan mengantar Rossoneri tempel capolista.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT