News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Owner Bus Laka Maut di Kota Batu Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans yang menewaskan empat orang di Kota Batu pada Rabu (8/1) lalu.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:33 WIB
Polisi Tetapkan Owner Bus Laka Maut di Kota Batu jadi Tersangka
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans yang menewaskan empat orang di Kota Batu pada Rabu (8/1) lalu. Jika sebelumnya polisi menetapkan pengemudi bus yakni MAS (30) sebagai tersangka, kini giliran pemilik PT. Sakhindra Cemerlang Wisata atau owner dari bus pariwisata tersebut. 

Penetapan tersangka baru ini diungkap oleh Polres Batu saat menggelar press release di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Batu pada Jumat (17/1) petang. Tersangka baru tersebut yakni RW (33) warga Jl. Kereta Winangun, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami mendapatkan lagi tersangka baru berinisial RW (33) warga Denpasar, Bali, selaku pemilik kendaraan bus Hino DK 7949 GB," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.

Andi menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Di mana RW memiliki korelasi hubungan antara driver dan pemilik.

"Setelah dilakukan pengembangan ditemukan alat bukti yang cukup dari keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat dan petunjuk. Jadi ada beberapa alat bukti yang kita peroleh dari pihak internal maupun eksternal," ujar Andi.

RW ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui dengan sengaja tidak melakukan perawatan dan uji KIR secara berkala bus miliknya. 

"Jadi yang utama adanya unsur kesengajaan dalam hal pengoperasionalan kendaraan bus yang tidak dilakukan perawatan dengan baik, serta tidak dilakukan pengujian KIR berkala oleh pihak berwenang dalam hal ini dishub (dinas perhubungan)," terang Andi.

Polisi menjerat RW dengan pasal 311 ayat 2, 3, 4, 5 undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kalan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP.

"Oleh sebab itu, dengan pasal tersebut maka pemilik akan terancam paling lama pidana penjara selama 12 tahun atau denda Rp24 juta," kata Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, polisi menetapkan pengemudi bus pariwisata Sakhindra trans berinisial MAS (30) warga Bekasi sebagai tersangka. MAS terancam pidana selama 12 tahun karena ulahnya mengakibatkan korban luka hingga meninggal.

MAS dijerat dengan pasal 311 atau ayat 3,4,5 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri kembali menjadi trending topik di Korea Selatan usai pevoli berjuluk Megatron itu kembali berjumpa dengan kawan lamanya di Red Sparks yakni Yeum Hye-seon.
Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah menguat ke Rp16.986 per dolar AS didorong optimisme deeskalasi konflik AS-Iran dan sentimen positif ekonomi domestik.
Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.
Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Presiden Lee telah menunggu di depan pintu utama saat kendaraan yang membawa Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya ikut memanaskan rumor bursa transfer final four Proliga 2026, usai dikabarkan merekrut pemain asing baru asal Rusia.
Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil menegaskan, konsumsi BBM di segmen tersebut sepenuhnya dibayar pengguna sehingga tidak membebani anggaran negara.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT