News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Pemulihan Ekononi, Bupati Situbondo Ditahan KPK

Bupati Situbondo Karna Suswandi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/01).
Rabu, 22 Januari 2025 - 10:44 WIB
Bupati Situbondo Ditahan KPK
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/01). Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021–2024
.
“Kepada saudara KS (Karna Suswandi) dan saudara EPJ (Eko Prionggo Jati), penyidik menetapkan masa penahanan mulai 21 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Keduanya akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Asep menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan, termasuk penelusuran aset milik kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karna Suswandi sendiri keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 17.49 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. 

Bupati Situbondo ini digiring oleh petugas bersama seorang tersangka lainnya, Eko Prionggo Jati, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo.

“Fokus saat ini adalah mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penelusuran aset tersangka,” lanjutnya.

Kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika KPK memulai penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa. Hasil penyelidikan menetapkan dua tersangka, yaitu Karna Suswandi dan Eko Prionggo.

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa KPK akan terus menggali bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penahanan ini adalah bagian dari upaya kami menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara, khususnya terkait dana pemulihan ekonomi,” tegasnya.

Penahanan Bupati Situbondo ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, mencoreng upaya pemulihan ekonomi di tengah masyarakat yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. (hso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menghadiri acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6). 
Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Salah satu pemain andalan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 kali ini, Jude Bellingham, berhasil mengukir sejarah bersama The Three Lions saat berjumpa Ghana.
Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel khusus Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) dilengkapi dengan kamera CCTV. 
Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Untuk pertama kalinya sejak tradisi identitas visual HUT RI diselenggarakan, masyarakat dilibatkan secara langsung untuk menentukan logo resmi peringatan kemerdekaan melalui mekanisme jajak pendapat atau polling nasional.
IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Kerjasama

IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Kerjasama

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan akan mengawal dan menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang lahir dari pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar.
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Orientasi Pelayanan Hingga Inovasi ASN untuk Transformasi Pelayanan Publik

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Orientasi Pelayanan Hingga Inovasi ASN untuk Transformasi Pelayanan Publik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik melalui penguatan tiga aspek utama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni orientasi pelayanan, empati, dan inovasi. 

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT